Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif Perintahkan PUTR Segera Perbaiki Jalan yang Rusak di Mekarsari sempat Viral ditanami Pohon Pisang

Pj Bupati KBB Arsan Latif, perintahkan segera PUTR perbaiki Jalan Mekarsari depan Gerbang Masuk Perkantoran Pemda Bandung Barat yang rusak. Foto/Istimewa

BANDUNG BARAT, BANDUNGSATU.COM – Sebagai bentuk protes warga karena jalan rusak lama, diabaikan Pemkab Bandung Barat, Warga Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menanam pohon pisang ditengah Jalan Raya Mekarsari.

Warga terheran-heran dengan kondisi jalan tersebut yang rusak parah padahal posisinya tepat berada di depan gerbang Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat, di Kampung Kiara Payung, RT 04/03, Desa Mekarsari.

Sejumlah pohon pisang yang ditanam warga masih terlihat pada Jumat pagi (19/04). Di ruas jalan itu sendiri terlihat penampakan lubang dengan diameter 30 centimeter dan kedalaman 20 centimeter.

Pada lubang jalan yang paling besar, warga menanam pohon pisang. Warga pun secara swadaya mengurug lubang-lubang yang ad di jalan itu dengan koral dan batu-batu agar tidak membahayakan pengendara yang melintas.

“Kami sengaja tanam pisang biar Pemerintah tahu. Selain itu pengguna jalan juga bisa menghindari lubang,” kata Aep (55), warga yang menggelar aksi.

Aep hampir setiap Minggu, selalu ada pengendara terjatuh akibat terperosok lubang atau tergelincir akibat jalan yang juga licin. Melihat kondisi ini, kata Aep, sudah sepatutnya pemerintah segera memeperbaiki jalan tersebut untuk mencegah korban lebih banyak lagi.

“Tiap minggu ada yang jatuh. Terakhir anak kecil kemarin kecelakaan di sini. Ada juga Minggu lalu yang patah tangannya. Saya tahu karena tiap hari di sini,” ujarnya.

Warga sangat kesal karena Pemkab Bandung Barat tak kunjung memperbaiki jalan itu secara permanen. Upaya perbaikan mandiri oleh warga selalu tak bertahan lama. Tatkala hujan turun, urugan batu dan tanah di badan jalan selalu habis tergerus air.

“Saya bersama warga sudah beberapa kali perbaiki dengan urug koral dan tanah. Tapi rusak lagi terbawa hujan. Harus ada perbaikan permanen, bukan saja menambal tapi juga jaringan drainasenya,” jelas Aep.

Sementara itu, Ketua RW 03 Desa Mekarsari Herdi Herdiansyah mengatakan soal jalan rusak tersebut, ia selalu mengemukakan keluhan warganya dalam pertemuan dengan pihak Kecamatan Ngamprah. Namun hingga saat ini belum ada respon dari pemerintah untuk segera memperbaikinya.

“Ruas jalan yang rusak itu sekitar 500 meter udah lama mungkin ada 4 tahunan. Saya setiap rapat dengan pihak kecamatan selalu sampaikan keluhan warga tapi belum digubris,” kata Herdi.

Karena tidak kunjung diperbaiki, akhirnya kekesalan warga memuncak sehingga mereka menanam pisang di jalan yang rusak tersebut. Padahal, jalan itu tepat di depan mata Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat.

Melihat kondisi itu, ia menyimpulkan bahwa pemerataan pembangunan yang dilakukan di Bandung Barat, artinya hingga saat ini belum merata.

“Iya ini bentuk kekesalan warga aja. Jalan di selatan kan sudah diperbaiki, sementara ini jalan di depan mata kantor Pemkab malah dibiarkan. Padahal setiap hari pejabatnya ada yang lewat sini,” kata Herdi.

Herdi juga menjelaskan, sebagai bentuk protes terhadap Pemkab Bandung Barat, pohon pisang itu ditanam sebagai penanda bahwa jalan rusak, sehingga diketahui pengendara. Apalagi, di lokasi itu kerap terjadi kecelakaan imbas jalan yang tak kunjung diperbaiki, bahkan banyak yang mengalami luka parah.

“Yang terbaru itu kecelakaan karena gak tau jalan rusak sampai kelingkingnya patah. Kemudian ada juga yang sampai dapat 16 jahitan karena kecelakaan di sini. Saya gak mau ada lagi kecelakaan karena jalan rusak,” kata Herdi.

Sementara itu menanggapi jalan yang tak kunjung diperbaiki Pj Bupati Bandung Barat mengatakan bahwa komunikasi menjadi penting soal apa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dengan demikian, ketika dibuka ruang komunikasi, maka keluhan warga segera bisa di respon dengan cepat.

“Sebagai salah satu upaya untuk menghadirkan pemerintah di tengah-tengah masyarakat, yaitu dengan membuka ruang komunikasi secara terbuka dengan masyarakat. Sehingga apa yang terjadi dan atau diperlukan oleh masyarakat, kami pemerintah KBB langsung bisa merespon dengan cepat, terlebih lagi dalam bidang infrastruktur, sebagai.

Suatu sarana meningkatkan perekonomian masyarakat di KBB.” Kata Arsan Latif Jumat sore (19/04).

“Maka sesuai dengan Pasal 4 ayat 2 huruf e PP 12 2019 Tentang Pengelolan Keuangan Daerah, Kepala Daerah diperintahkan utk segera mengambil kebijakan/respon cepat, sehingga masyarakat KBB bisa merasakan betul kehadiran Pemerintah,” imbuhnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.