Sistem Absensi di Lingkungan Pemda KBB Dibuat Lebih Canggih, Ada yang Mencoba Mengakali Satu Dinas Akan Disanksi

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir. Foto/BANDUNGSATU.COM

BANDUNG BARAT, BANDUNGSATU.COM – Sistem kehadiran ASN (Aparatur Sipil Negara) di Pemda Bandung Barat tahun ini semakin diperketat dengan menggunakan teknologi yang lebih canggih. Sekretaris Daerah Bandung Barat Ade Zakir mengatakan, sebelumnya teknologi sudah digunakan, namun yang terbaru teknologi dalam sistem absensi ASN diperkecil kemungkinannya untuk bisa diakali.

“Yang terbaru ini masih menggunakan aplikasi di handphone, namun kelebihannya foto fisik sebagai validasi kehadiran diserati GPS, sehingga bisa mengenali foto itu diambil dimana dan pada tanggal dan jam berapa,” kata Ade Zakir.

“Ini sudah menggunakan GPS sehingga kemungkinan diakali dengan validasi tempat, tanggal dan jam pengambilan foto yang real time, ‘kecurangan’ bisa sangat minim,” imbuh Ade.

Ade Zakir juga mengatakan dengan aplikasi yang saat ini digunakan, kemungkinan menitipkan absensi untuk merepro foto yang pernah diambil sebelumnya akan ketahuan, karena sistem validasi dari GPS yang bisa mengenali waktu dan tempat pengambilan foto secara tepat.

“kalau lah misalnya bapak titipkan hendphonenya di OB (Office Boy) dan OB dimintai mengupload atau memfoto ulang foto yang sebelumnya diambil, akan ketahuan tanggal asli foto itu diambil. Semoga dengan sistem ini tidak ada yang coba-coba mengakali,” tegas Ade Zakir.

Ia sendiri mengatakan jika ada dalam satu dinas mencoba melakukan penyalah gunaan aplikasi, maka tidak hanya pelakunya saja yang kena sanksi namun satu dinas akan dikenai sanksi.

“Nanti kita pakai metode statistik saja, dirandom, disampling, jika ada yang coba coba menyalah gunakan dalam satu dinas. Semua dalam satu dinas itu kena sanksi,” jelas Ade.

Ia mengatakan hal tersebut ditegaskan karena sebelumnya pada aplikasi yang terdahulu pihaknya memiliki data lengkap mereka yang mencurangi teknologi absensi tersebut. Oleh karenanya, jika saat ini masih terjadi hal tersebut sanksi akan di jatuhkan pada semua ASN di dinas tersebut.

Ade Zakir mengatakan bahwa penggunaan sistem absensi baru itu akan disimulasikan pada Kepala Dinas, setelah itu akan disosialisasikan pada semua ASN.  (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.