Delegasi Indonesia untuk UNESCO Minta Percepatan Reformasi

Delegasi Tetap Indonesia untuk UNESCO sekaligus Duta Besar Indonesia untuk Prancis, Arrmanatha Nasir (atas kanan), memaparkan perlunya reformasi UNESCO agar relevan dengan perkembangan zaman. Foto/Antara/Suwanti

BANDUNGSATU.COM – Indonesia mendorong Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) untuk mempercepat reformasi agar dapat sejalan dengan zaman.

Hal tersebut disampaikan Delegasi Tetap Indonesia untuk UNESCO, Arrmanatha Nasir saat berbicara dalam rangka peringatan 70 tahun hubungan Indonesia-UNESCO secara virtual, Senin (26/10/2020).

Arrmanatha menyebut bahwa reformasi UNESCO adalah bagian dari reformasi Perserikatan Bangsa-Bangsa–yang belakangan banyak digaungkan karena dianggap mandek.

“Apabila UNESCO ingin tetap relevan, pertama mungkin kita harus lebih cepat lagi melakukan transformasi strategis, yang sudah diluncurkan beberapa tahun yang lalu, tetapi berjalan sangat lambat,” kata Arrmanatha yang dilansir bandungsatu.com dari Antara.

Perubahan strategis di badan multilateral tersebut, menurut Arrmanatha, antara lain pada struktur organisasi, peningkatan efisiensi, dan metode kerja, serta pengaturan ulang program atau reprogramming.

Reprogramming juga harus lebih tepat sasaran, tidak saja dimotivasi oleh keinginan negara donor atau pun kepentingan sebagian kelompok,” ujar Arrmanatha, yang juga menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Prancis.

Pada Oktober 2017, Amerika Serikat (AS) menyatakan pengunduran diri dari keanggotaan di UNESCO dengan alasan menuntut reformasi, serta memilih untuk menjadi negara pengamat dalam organisasi tersebut.

Tak hanya UNESCO yang diharapkan menjalankan perubahan strategis, namun juga Indonesia secara internal agar dapat mengoptimalisasi peran dan kontribusi di organisasi yang bermarkas besar di Paris, Prancis, itu.

“Kita harus melihat kembali bagaimana caranya mempertajam kepentingan dan strategi di UNESCO. Jika dilihat dari perspektif Paris, kita sudah bekerja cukup keras  tetapi belum memiliki komitmen yang sama dalam konteks menjaga pelestarian,” ujar Arrmanatha. (RZK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.