Bawaslu RI Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Kampung Adat Kasepuhan Gelaralam

SUKABUMI, BANDUNGSATU.COM,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) menggelar Forum Warga Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Umum Tahun 2024 bersama masyarakat adat Kasepuhan Gelaralam, Kesatuan Adat Banten Kidul Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (20/10/2023).

Turut hadir mewakili Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, Tenaga Ahli Bawaslu RI Ronald Monoach, Komisioner Bawaslu Jawa Barat Koordinator Bidang Hukum Diklat, Usep Agus Zawari dan Komisioner Bawaslu Jawa Barat Koordinator Divisi Pencegahan Parmas Hubal, Nuryamah.

Sosialisasi pengawasan partisipatif dihadiri Pemangku Adat Kasepuhan Gelaralam, Abah Ugi Sugriana Rakasiwi, Mamah Dede, Mamah Ageung, Elva Yuliasa dan puluhan warga adat Kasepuhan Gelaralam.

Dalam sambutannya, Pemangku Adat Kasepuhan Gelaralam, Abah Ugi Sugriana Rakasiwi mengajak seluruh warga adat untuk menjaga nilai demokrasi yang sudah terbangun di Kasepuhan Gelaralam.

“Abah berpesan jangan bertengkar karena beda pilihan, yang paling penting adalah persatuan dan kesatuan,”katanya.

Tenaga Ahli Bawaslu RI, Ronald Monoach mengatakan, sosialisasi di kampung adat Gelaralam bukan hanya memberikan wawasan dan pemahaman terkait Pemilu 2024 kepada warga, namun Bawaslu RI juga banyak belajar dari sistem demokrasi yang sudah terbangun di Kasepuhan Gelaralam.

“Sebetulnya kedatangan kami justru belajar banyak dari demokrasi yang sudah terbangun di Kasepuhan Gelaralam, mereka sudah ada sebelum NKRI berdiri dan demokrasi tercermin dalam musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan di masyarakat adat. Hal ini sesuai dengan ruh demokrasi berlandaskan pancasila,”terang dia.

Ronald memaparkan, peran masyarakat adat dalam pemilu jangan lagi sebagai obyek politik seperti yang selama ini terjadi, jauh daripada itu Bawaslu RI berharap kampung adat menjadi garda terdepan pengawasan pemilu yang bersih.

“Demokrasi ala Indonesia itu ada di kampung-kampung adat, kami ingin masyarakat adat menjadi ujung tombak terjadinya pelanggaran pemilu seperti money politik,”terangnya.

Kedepan, lanjut Ronald, Bawaslu akan membangun pondok pengawasan partisipatif di Kasepuhan Gelaralam, berfungsi sebagai ruang informasi seputar Pemilu 2024 dan pengawasannya.

Masyarakat bisa memanfaatkan pondok pengawasan sebagai sumber informasi terkini dan mengetahui tahapan pelaporan manakala terjadi pelanggaran Pemilu 2024.

“Kami ingin kepala adat menjadi mitra Bawaslu, kita bisa siapkan pondok pengawasan disini,”terangnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.