Tingkatkan Industri Penjualan, QNET dan AP2LI Gelar Pertemuan dengan Kemendag

General Manager QNET Indonesia, Ganang Rindarko dan Ketua Umum AP2LI, Andrew Susanto bersama Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Drs. Isy Karim, M.Si saat bertemu kantor Kementerian Perdagangan RI, beberapa hari lalu. Foto/Istimewa

JAKARTA,BANDUNGSATU.COM – Perusahaan penjualan langsung yang sudah berdiri lebih dari 25 tahun menunjukan konsistensi bisnisnya dalam mengembangkan bisnis direct selling di Indonesia.

Oleh karena itu, QNET tidak bisa lepas dari perkembangan bisnis yang lebih dikenal oleh masyarakat Indonesia sebagai MLM atau Multi Level Marketing.

Industri penjualan langsung tentu saja harus berpatokan kepada regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan sebagai regulator untuk menciptakan bisnis yang sehat, melindungi hak-hak konsumen dan tentunya untuk memajukan perekonomian masyarakat.

Sejalan dengan hal tersebut, QNET dan AP2LI (Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia) ingin terus konsisten dalam memperkuat industri direct selling di Indonesia di tengah gencarnya bisnis ecommerce, imbas semakin canggihnya teknologi.

Salah satu komitmennya ditunjukan dengan melakukan pertemuan dengan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Drs. Isy Karim, M.Si. Yakni untuk menjelaskan tentang peluang dan komitmen meningkatkan tingkat kesejahteraan dan ekonomi masyarakat melalui bisnis penjualan langsung.

“Kemendag mempunyai peranan yang sangat penting dalam menciptakan iklim usaha yang konsusif guna mendorong peningkatan investasi di sektor perdagangan. Salah satunya, Kemendag mengatur penyelanggaraan kegiatan usaha perdagangan yang menggunakan system penjualan langsung,” kata General Manager QNET Indonesia, Ganang Rindarko di kantor Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, beberapa hari lalu.

Dikatakannya, Kemendag adalah pemegang kuasa yang memberikan ijin perusahan penjualan langsung untuk menjalankan bisnisnya di Indonesia. Tanpa ijin Kemendag, mustahil perusahaan bisa menjual produk-produknya melalui sistem MLM.

“QNET sudah hadir di Indonesia selama 25 tahun dan terus berkomitmen dalam memajukan industri penjualan langsung dengan mematuhi semua regulasi yang berlaku,” tandasnya.

Ganang Rindarko menambahkan, QNET sangat mendukung Kemendag dan AP2LI sebagai wadah perusahaan penjualan langsung untuk meningkatkan perkembangan bisnis direct selling baik dari segi produk maupun dari segi jumlah perusahaan.

Semakin banyak yang terlibat, maka industri penjualan langsung akan dikenal sebagai industri yang menjanjikan untuk kemajuan ekonomi sekaligus menghapus pemahaman bahwa direct selling adalah bisnis yang kurang menjanjikan dan money game.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum AP2LI, Andrew Susanto menyampaikan bahwa perkembangan direct selling di Indonesia cukup pesat tetapi apabila dibandingkan dengan negara tetangga, terutama Malasyia masih tertinggal.

Perlu upaya dari elemen pemerintah, asosiasi dan perusahaan untuk lebih menggencarkan bisnis direct selling yang sudah terbukti mampu mengegrakan roda ekonomi.

Selain itu, perusahaan penjualan langsung harus responsif terhadap perkembangan teknologi karena tidak ada yang bisa membendung perkembanga teknologi.

“Yang bisa kita lakukan adalah secepat mungkin harus memanfaatkan teknologi itu. Siapa yang cepat beradaptasi dengan teknologi, dialah yang akan menjadi pemenang. Dan itu berlaku di bisnis penjualan langsung,” tuturnya. (*)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.