KPU Kabupaten Bandung Barat, Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Jalur Perorangan

Foto poster/Ilustrasi

BANDUNG BARAT, BANDUNGSATU.COM – Partai politik di Kabupaten Bandung Barat, saat ini sedang menerima pendaftaran Bakal Calon Bupati Bandung Barat untuk Pilkada 2024, November mendatang.

Sejumlah mantan pejabat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan juga sejumlah kepala desa telah ikut mendaftarkan diri pada sejumlah parpol.

Bersamaan dengan mulainya Bakal Calon Bupati Bandung Barat diverifikasi masing-masing parpol, KPU Kabupaten Bandung Barat menyampaikan pengumuman bahwa warga sudah mulai bisa mendaftarkan diri menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat tahun 2024 melalui jalur perseorangan.

Pendaftaran mulai dibuka pada 8 sampai 12 Mei mendatang, dengan memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.

Untuk diketahui secara luas soal pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut, pengumuman juga disampaikan melalui akun Instagram KPU Bandung Barat.

“Kepada seluruh warga masyarakat yang akan mencalonkan diri dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Tahun 2024 melalui jalur perseorangan untuk dapat melengkapi dan menyerahkan persyaratan dukungan,” sebut akun ofisial KPU KBB.

Dalam pengumuman tersebut disebut bahwa jumlah syarat minimal dukungan adalah 85.662 orang dan tersebar di minimal 9 kecamatan.
Waktu penyerahan syarat minimal dukungan adalah 8 – 12 Mei 2024.

Penyerahan dokumen syarat pencalonan perseorangan bertempat Kantor KPU Kabupaten Bandung Barat Jl. Raya Purwakarta No 430 Desa Tagogapu Kecamatan Padalarang. Para calon pun bisa menghubungi telepon . 081313080890 untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut.

Dalam pengumuman tersebut disebut pula bahwa formulir pendaftaran bisa diunduh di website resmi KPU Kabupaten Bandung Barat. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.