Satgas COVID-19 Rilis 32 Wilayah Zona Merah, yang Mau Wisata Sebaiknya Hindari

Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat melaksanakan swab test di halaman Masjid Ash Shiddiq Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat, belum lama ini. Foto/Dok.BANDUNGSATU.COM

BANDUNGSATU.COM – Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebutkan ada 32 wilayah di Indonesia yang saat ini masuk dalam zona merah COVID-19.

Semua daerah itu tersebar di berbagai wilayah mulai dari Aceh, Sumatera Barat, Sumtera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Lampung, Banten, DKI, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Papua, dan Papua Barat.

“Wilayah dengan risiko penularan tinggi (zona merah) ada di 32 wilayah (6,23%). Sedangkan yang zona sedang atau oranye ada 344 wilayah (66,93%),” kata Wiku, Rabu (21/10/2020).

Terkait masih banyaknya daerah yang masuk zona merah COVID-19, pihaknya meminta agar warga di daerah tersebut tetap waspada. Termasuk juga bagi wisatawan yang hendak melancong ke daerah-daerah tersebut harus menahan diri.

“Bagi yang akan wisata di akhir bulan ini saat libur panjang sebaiknya tetap waspada dan terapkan protokol kesehatan. Terutama, bila mereka berencana mengunjungi wilayah yang masuk ke dalam zona merah,” sambungnya.

Penting bagi masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat melakukan perjalanan tersebut, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Namun yang terpenting adalah bisa menahan diri untuk dapat tetap berada di rumah pada saat libur panjang.

“Resikonya jelas, makanya sebaiknya di rumah aja. Termasuk bagi perusahaan harus mencatat para pekerja yang bepergian ke zona merah,” pungkasnya. (RZK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.