Pemda KBB ‘Ingkar Janji’ akan Bayar Utang Pekerjaan Tahun 2023 Sampai Saat Ini Belum ada Kabar

Lokasi Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat, yang berada di Mekarsari, Kecamatan Ngamprah. Foto/Dok. BANDUNGSATU.COM

BANDUNG BARAT, BANDUNGSATU.COM – Salah satu pengusaha di Kabupaten Bandung Barat, mempertanyakan pembayaran pekerjaannya yang sudah selesai dilaksanakan di lapangan pada tahun 2023, tetapi sampai saat ini belum ada realisasi pembayaran.

Mereka mengaku terus menerus dijanjikan bahwa hasil pekerjaaanya akan dibayar Januari 2024, namun sampai saat ini belum se rupiah pun dibayarkan.

Menurut Imas, pengusaha lokal asli dari KBB ini , kondisi yang ia alami sangat memberatkan karena ia mengakui untuk mengerjakan proyek tersebut. Ia meminjam uang dari bank untuk pengerjaannya.

Sementara pembayaran ke pihak bank baik pinjaman pokok, maupun bunganya, ia upayakan untuk selalu dipenuhi sesuai dengan perjanjian saat meminjam.

Pembayaran pada bank dengan pekerjaan yang belum dibayar membuat Imas sebagai pengusaha merasa berat.

“Pihak Pemda KBB, seperti tutup mata saja, berat kalau harus bayar ke bank karena mengandalkan dari pembayaran Pemda Bandung Barat, tapi sampai saat ini belum juga ada pembayaran hasil pengerjaan projek,” tukas Imas.

Sementara itu, bukan rahasia umum, Pemda KBB gagal bayar terhadap pihak ketiga dengan alasan tidak ada uang dan menunggu anggaran masuk. Hal itu disadari Imas, namun ia tidak mau tahu dengan masalah tersebut.,

“Permasalahan di Pemda KBB mau ada uang maupun tidak, saya gak mau tahu. Yang penting saya sudah melaksanakan pekerjaan yang diperintah dari Pemda Bandung Barat. Itu sudah dilaksanakannya dan sudah dengan mekanisme yang sudah ditentukan,” kata Imas.

“Saya mendapat beberapa bidang pekerjaan dari Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) dan Dinas Ketahanan Pangan KBB juga. Kami sudah mendapat surat perintah pembayaran dari Pemda Bandung Barat, bahwa pihak dinas PUTR dan Dinas Pertanian dan ketahanan pangan harus membayarnya,” imbuhnya.

Ia mengatakan, surat tersebut ditandatangani pada tanggal 29 Desember 2023. Imas pun menyayangkan ketika menanyakan pembayaran pekerjaan yang dilaksanakannya oleh pihak ketiga ke pihak Dinas yang bersangkutan seperti dipingpong.

“Alasannya macam-macam, inilah – itulah, menunggu anggaran masuk dan di Kas Pemda, tidak bisa mencukupi untuk membayaran. Padahal saya pegang surat perintah pembayaran yang ditandatangani oleh Kepala Dinas. Saya pengusaha kecil, asli KBB,” tutur Imas

Sementara itu informasi di lingkungan Pemda Bandung Barat menyatakan bahwa pembayaran utang pada pihak ke tiga pada anggaran tahun 2023, yang direncanakan akan dibayarkan Pemda Bandung Barat pada Januari 2024 lalu, namun tidak terealisasi, berdasarkan informasi arahan dari TPAD, utang tersebut akan dianggarkan kembali tahun ini.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Lukmanul hakim.

“Ya, Arahan TPAD, dianggarkan kembali pada tahun ini,” kata Lukman melalui pesan singkat, Selasa (19/03).

Namun lukman mengatakan, pembayaran tersebut tergantung ketersediaan dana dari TAPD, meski saat ini sudah diajukan. Ia juga menyatakan bawa ajuan tersebut suda dimasukan dalam entry DPA.

“Tergantung ketersediaan dana dari TAPD, baru diajukan. Sudah pula dimasukan pada entry DPA. Tinggal asistensi TAPD,” imbuh Lukman.

Lukman juga menegaskan bahwa tupoksinya adalah mengajukan semua yang jadi utang pada BKAD. Sementara proses pembayarannya tergantung pada tersedianya dana.

“Dinas hanya mengajukan semua yang jadi utang ke BKAD, tapi proses pembayarannya tergantung pada ketersediaan dana. Dinas mengeajukan ketersedian dana ke BUD. Dinas juga akan membauat cash budget, (anggaran kas),” jelas Lukman.

Sementara itu informasi yang didapat Bandungsatu.com dari Badan Keuangan dan Aset Daerah KBB, pembayaran tersebut masih belum bisa dipastikan karena masih dalam proses penghitungan dulu potensinya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.