Opini Pangdam III/Slw Soal ‘Etika Menuju 2024’ Tuai Polemik, Ini Kata FKPPI Jabar

Ilustrasi. Foto/Dok.Bandungsatu.com

BANDUNG, BANDUNGSATU.COM
Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) sebagai bagian dari anak bangsa yang senantiasa menjaga marwah perjuangan TNI-Polri serta senantiasa memegang teguh nilai-nilai persatuan bangsa.

Termasuk menganggap perlu menyikapi berbagai persoalan dinamika kebangsaan, khususnya terkait persoalan dinamika kontestasi politik yang terjadi saat ini menjelang Pemilu Serentak 2024.

Begitupun terkait polemik atas opini dari Pangdam III/Slw Mayjen Kunto Arief Wibowo mengenai ‘Etika Menuju 2024’. Team kajian strategis dan pengembangan FKPPI Jabar, M Husni Tamrin menilai, ada beberapa rekomendasi dan pernyataan sikap atas munculnya polemik tersebut. Yaitu :

1. Pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil yang menyatakan bahwa penyataan Mayjen Kunto Arief Wibowo dianggap melanggar UU TNI Pasal 39 Ayat (2), dimana TNI dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis adalah berlebihan. Sebab setiap Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) ketika mereka dilantik, bersumpah setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, bukan kesetiaan kepada siapapun, termasuk pada pemerintah sebagai penyelenggara negara sekalipun.

Yang dilakukan oleh Mayjen Kunto Arief Wibowo adalah upaya mengajak masyarakat untuk menegakkan etika politik menjelang Pemilu 2024, maka tentu saja etika yang dimaksud adalah etika demokrasi yang mengutamakan kepentingan publik dan persatuan bangsa. Oleh karenanya, pernyataan Pangdam III/Siliwangi tidak bisa dikategorikan sebagai insubordinasi militer terhadap penyelenggara negara yang notabene politisi sipil.

2. Mayjen Kunto berpesan terhadap seluruh lapisan masyarakat akan pentingnya etika dalam berkomunikasi politik. Dimana berpolitik itu seharusnya tidak boleh asal bicara. Sebab harus dipertanggung jawabkan.

Artinya, Komunikasi politik yang tidak didasari dengan rasa tanggung jawab yang baik sangat rentan membawa perpecahan yang berpotensi merusak Persatuan Indonesia yang mengarah kepada disintegrasi bangsa.

3. Mengecam keras kepada pihak-pihak tertentu yang menggunakan opini tersebut seolah untuk menekan kekuatan politik tertentu. Karena seluruh narasi ilmiah didalam opini tersebut adalah sebagai pengingat bagi para anak bangsa agar mengedepankan etika dalam kontentasi politik 2024. Dimana Persatuan Bangsa diatas segalanya. (*)

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.