Dorong Gerakan Makan Ikan, Dispangtan Cimahi Gelar Lomba Masak Olahan Serba Ikan

Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyerahkan hadiah kepada pemenang lomba masak olahan serba ikan bertempat di selasar Gedung B Kantor Pemerintahan Kota Cimahi pada hari Kamis (23/09). Foto/Humas Cimahi

BANDUNGSATU.COM – Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi menggelar lomba masak olahan serba ikan bertempat di selasar Gedung B Kantor Pemerintahan Kota Cimahi pada hari Kamis (23/09).

Lomba ini diadakan untuk menggalakan gerakan makan ikan (GEMARIKAN) dimasyarakat dan untuk meningkatkan citra produk perikanan, serta mendorong peningkatan konsumsi ikan yang bermutu.

Lomba diikuti 15 Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan (PKK) Kelurahan se Kota Cimahi hadir sebagai peserta lomba masak olahan serba ikan ini.

Lomba masak olahan serba ikan dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat kota, provinsi hingga nasional. Juara pertama lomba memasak serba ikan di tingkat Kota Cimahi akan mewakili Kota Cimahi dalam lomba masak olahan ikan tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2021.

Disela-sela kegiatan lomba, Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana menjelaskan, tim juri yang dipilih dalam lomba ini bersifat Independen agar lebih objektif, “Telah ditentukan juara satu, dua dan tiga oleh juri yang independen dari luar, sehingga benar-benar dapat dinyatakan benar mana yang menang dan kalah,” kata Ngatiyana.

Juri independen yang dipilih berasal dari berbagai latar belakang, profesionalisme dan memiliki pengalaman mumpuni di bidang kuliner. Adapun kriteria penilaian pada lomba masak serba ikan terdiri atas empat aspek, yakni kreatifitas atau inovasi, penyajian makanan, cita rasa dan higienitas makanan yang disajikan.

Setelah menjalani penilaian ketat, ditentukan tiga pemenang yakni juara pertama yaitu tim penggerak PKK kelurahan Cimahi yang berhak mendapat piagam penghargaan, piala dan uang pembinaan sebesar Rp10.000.000.

Kemudian juara kedua merupakan perwakilan dari tim penggerak PKK Kelurahan Baros yang berhak memperoleh piagam penghargaan, piala dan uang pembinaan sebesar Rp7.500.000.

Serta juara ketiga yaitu tim penggerak PKK Kelurahan Melong yang berhak memperoleh piagam penghargaan, piala dan uang pmbinaan sebesar Rp5.000.000. Hadiah diserahkan secara simbolis oleh Plt Wali Kota Cimahi pada para pemenang. (*)

Editor : Rizki Nurhakim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.