Dicuekan Pemda, Komisioner Bawaslu KBB Terpaksa Hujan-hujanan dan Panas-panasan Saat Bertugas

Ketua Bawaslu KBB, Cecep Ramat Nugraha. Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) dianggap tidak memperhatikan dukungan sarana dan prsarana pendukung bagi lembaga negara penyelenggara Pemilu di KBB.

Pasalnya hingga sekarang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KBB tidak memiliki kendaraan operasional yang memadai. Sehingga para komisioner Bawaslu dalam menjalankan tugasnya kerap terkendala karena harus naik motor saat bekerja turun ke lapangan.

“Kami memang terkendala kendaraan operasional, makanya kadang kasihan melihat komisioner harus rela panas-panasan atau hujan-hujanan saat melakukan tugas pengawasan atau sosialisasi ke daerah,” kata Ketua Bawaslu KBB, Cecep Ramat Nugraha, Kamis (3/11/2022).

Dia mengatakan, saat ini Bawaslu KBB hanya memiliki satu kendaraan operasional Toyota Avanza dari Bawaslu pusat dan satu dari Pemda KBB. Jumlah itu tentu sangat tidak ideal mengingat kebutuhan kendaraan mobil untuk komisioner masih membutuhkan tiga dan kepala kesekretariatan (kasek) satu.

Kondisi itu jelas mengganggu kinerja dari Bawaslu KBB karena ketika akan memaki mobil maka harus saling tunggu dan giliran. Padahal kegiatan yang harus dihadiri waktunya bersamaan. Belum lagi kendala di jalan macet atau ada kendala lainnya yang membuat mobilitas jadi terhambat.

“Sebenarnya sudah mengusulkan ke Pemda KBB dan Plt Bupati agar Bawaslu diberi tambahan kendaraan operasional. Namun hingga kini permohonan tersebut tidak digubris,” ucapnya.

Dirinya terkadang merasa miris melihat infrastruktur pendukung komisioner Bawaslu KBB yang merupakan lembaga negara dan salah satu unsur dalam penyelenggaraan Pemilu namun tidak disupport pemerintah daerah. Padahal untuk Bawaslu di kota/kabupaten lain semua difasilitasi kendaraan operasional yang layak dari Pemdanya.

Kondisi sulit kerap dihadapi ketika harus menjalankan tugas ke provinsi atau luar kota di saat yang bersamaan. Sebab tidak mungkin jika harus tugas ke luar KBB menggunakan sepeda motor. Alhasil terkadang komisioner harus memakai kendaraan pribadinya.

Padahal, lanjut Cecep, Pemda KBB bisa saja memberikan kendaraan operasional ke Bawaslu KBB mengingat banyak kendaraan yang jadi aset pemda dan masih dipakai oleh para pejabat yang sudah pensiun. Namun ketika hal tersebut dimohonkan, jawaban dari Pemda KBB selalu beralasan kendaraannya tidak ada.

“Kalau kita mohon, alasannya selalu kendaraannya tidak ada, padahal mungkin sebenarnya aset kendaraan Pemda banyak. Kami pun sebenarnya hanya butuh empat unit kendaraan, masing-masing tiga untuk komisioner dan satu untuk kasek,” pungkasnya. (*)

Editor : Rizki Nurhakim

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.