BNN Jabar dan KBB Musnahkan 284 Kg Ganja, Hengki : “Komitmen Berantas Peredaran Narkoba”

Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan berkomitmen memberantas peredaran narkotika di KBB demi penyelamatan generasi mendatang. Foto/Humas KBB

BANDUNGSATU.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan BNN Provinsi Jawa Barat memusnahkan 284 kilogram narkotika jenis ganja di lapangan Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Jumat (8/10/2021).

Pemusnahan barang haram itu menggunakan mesin incinerator yang disimpan di dalam mobil BNN agar tidak terlalu mengeluarkan asap. Cara pemusnahan seperti itu juga dilakukan agar senyawa berbahaya yang ada di dalam narkoba itu bisa hilang.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan mengatakan, upaya tersebut sebagai komitmen dari Pemkab Bandung Barat demi memberantas peredaran narkoba karena pihaknya punya mimpi untuk menuju Bandung Barat ekonomi kuat tahun 2030.

“Jadi, instrumen yang paling penting adalah generasi muda atau usia produktif yang bisa memberikan kontribusi positif. Kalau generasi mudanya terus dicekoki zat penghancur syaraf, tentu akan membuat generasi muda kita rapuh dan sulit untuk berfikir jernih,” ujar ujarnya saat ditemui seusai pemusnahan, Jumat (8/10/2021).

Atas hal tersebut, pihaknya mengapresiasi BNN KBB dibantu BNN Provinsi Jawa Barat yang sudah berhasil membongkar peredaran ganja karena upaya itu bisa menyelamatkan generasi muda dari peredaran narkoba.

“Banyak pihak dan tokoh yang sudah membantu negara dalam upaya pemberantasan narkoba. BNN Kabupaten Bandung Barat membongkar sindikat peredaran narkoba. Tentu, kita berkomitmen untuk perang melawan narkoba,” kata Hengky.

Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol Benny Gunawan, mengatakan, sebanyak 284 kilogram barang bukti ganja yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan perkara yang dilakukan petugas di daerah KBB dan Bekasi.

“Alhamdulillah barang bukti yang dimusnahkan dari BNN KBB ada 64 kilogram, belum lagi dari BNN Provinsi, sehingga total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 284 kilogram,” ucapnya.

Barang bukti ganja seberat 64 kilogram tersebut diamankan dari tersangka MS alias AW setelah petugas BNN KBB dan Provinsi Jawa Barat melakukan pembuntutan tersangka dari wilayah Merak karena diduga akan mengedarkan narkoba di KBB.

Kemudian, tim dari BNN itu melakukan pemantauan di Jalan Tol Cipularang-Purbaleunyi hingga akhirnya berhasil menghentikan truk fuso warna oranye di Tol Purbaleunyi kilometer 115, Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, KBB pada 8 September 2021 lalu.

Setelah itu, petugas juga mengamankan tersangka AW yang merupakan seorang kurir dan diketahui bahwa dia membawa 64 ganja yang dikemas menggunakan styrofoam putih yang disimpan di dalam bak mobil truk dengan jumlah 31 bungkus ganja yang dibalut lakban cokelat.

“Jadi, kita menggunakan sistem pembuntutan, control delivery. Kita ikutin kemana barang itu dibawa dan pada saat yang tepat kita lakukan pengungkapan,” kata Benny.

Sementara untuk pengungkapan kasus peredaran narkotika di daerah Bekasi, pihaknya mengamankan tersangka berinisial AP yang saat itu digerebek saat dia sedang beristirahat.

“Masih banyak lagi barang bukti lain yang belum kita musnahkan, di antaranya yang di Karawang karena kita masih membongkar sindikat jaringannya,” ucapnya. advetorial

Editor : Rizki Nurhakim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.