Wisata Lembang Digenjot untuk PAD, Tapi Masalah Banjir, Sampah, dan Tempat Usaha Tak Berizin Dibiarkan

Kendaraan melintas di depan Pasar Panorama Lembang yang kerap tergenang banjir, padahal kawasan tersebut menjadi jantung dan pusat kota kawasan wisata di Lembang, KBB. Foto/Dok.Warga

BANDUNGSATU.COM – Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) diminta serius dalam merencanakan untuk menata Kota Lembang sebagai ikon destinasi wisata. Pasalnya selain karena kemacetan, ancaman banjir bandang, tanah longsor, dan sampah juga menjadi faktor yang harus bisa dikendalikan.

Salah satu yang menjadi usulan masyarakat Lembang, adalah adanya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara yang saat ini masih minim. Persoalan itu yang pada akhirnya menimbulkan banyak tumpukan sampah yang dijumpai di Pasar Panorama dan juga jalan-jalan protokol yang dilalui oleh wisatawan.

“Lembang sebagai ikon wisata oke, tapi masa sampahnya masih bertebaran di sudut kota. Makanya perlu ada TPS yang bisa menampung sampah-sampah di tempat umum,” kata Ketua MPI KNPI KBB, Lili Supriatna Hambali, Sabtu (27/11/2021).

Dirinya mendukung upaya Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) wilayah Lembang yang saat ini sedang dipersiapkan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) KBB. Hanya pembangunan juga mesti memikirkan dampak sosial ke  masyarakat, mengingat banyak tempat-tempat usaha yang dibangun di Lembang.

Semestinya, lanjut dia, sebelum melakukan penataaan Kota Lembang melakukan upaya perbaikan infrastruktur yang menjadi akses tujuan wisata. Seperti jalan-jalan desa yang biasanya menjadi jalur alternatif wisatawan ketika terjebak kemacetan di jalan utama, serta saluran air penyebab banjir di depan Pasar Panorama Lembang.

“Mestinya penataan yang konkret dulu saja, jangan membuat setplain Lembang hanya untuk kepentingan para pengusaha tapi dampak sosial masyarakatnya tidak dipikirkan,” ujarnya.

Dia menilai rencana penataan Kota Lembang saat ini lebih menguntungkan pelaku usaha tanpa memikirkan dampak sosial masyarakat. Belum lagi bicara perizinan tempat usaha dan wisata di Lembang, yang disayangkan banyak belum mengantongi izin sehingga berimbas terhadap perolehan retribusi.

“Miris jika melihat banyak tempat wisata, cafe, dan restoran yang belum berizin di Lembang. Itu berdampak kepada reribusi yang tak terserap, karena gak mungkin tempat usaha yang belum berizin menyetorkan pajaknya,” pungkasnya. (*)

Editor : Rizki Nurhakim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.