Unjuk Rasa Omnimbus Law, Aktivis Lingkungan Jalan Kaki Padalarang-Bandung

BANDUNGSATU.COM — Desaya Niko Gunawan (24) salah seorang aktivis lingkungan yang tergabung dalam Aliansi Peduli Cagar Alam melakukan aksi berjalan kaki seorang diri dari rumahnya di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) ke Kantor DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (7/10/2020).
Anak buruh ini berencana ikut aksi unjuk rasa di depan DPRD Jawa Barat sebagai bentuk perlawanan dan penolakan pengesahan Omnimbus Law Cipta Kerja. Dipilihnya jalan kaki untuk mengingatkan pemerintah bahwa Omnimbus Law akan mengancam pelestarian alam dan kearifan lokal di masyarakat Adat.
“Omnimbus Law Cipta Kerja hanya menunjang kepentingan investasi, bukan kepentingan umum. Kelestarian alam juga semakin terancam jika pemerintah menjalankan UU ini,”sebutnya saat berjalan kaki melintasi Kota Cimahi.
Menurutnya, Omnibus Law UU Cipta Kerja bisa menghambat upaya perlindungan hutan Indonesia. Secara jangka panjang, undang-undang ini berpotensi semakin memicu kepunahan aneka ragam hayati dan memperlambat perubahan iklim yang kini menjadi masalah bersama penduduk bumi.
Disinggung mengenai aksi jalan kakinya, Esa menilai, itu sebuah cermin bahwa masyarakat adat dan kearifan lokal yang akan paling terdampak dari diberlakukannya Omnimbus law Cipta Kerja.
“Kalau masyarakat adat kan berjalan kaki, ini untuk mengingatkan pemerintah bahwa Omnimbus Law akan merugikan rakyat kecil,”tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.