Pemda KBB, Telah Menyediakan Tanah Relokasi dari BJA Untuk Korban Pergerakan Tanah di Cibedug Kecamatan Rongga, Tapi Warga yang Terdampak ‘Menolak’

Sekolah Dasar di Kampung Cigombong Desa Cibedug Kecamatan Rongga yang roboh karena pergerakan tanah yang terjadi beberapa bulan lalu. Foto/Istimewa

BANDUNG BARAT, BANDUNGSATU.COM – Kepala Desa Cibedug, Engkus Kustendi, Senin (22/04), mensinyalir bahwa kendala administrasi menjadi salah satu kendala dalam memenuhi imbauan PVMBG untuk merelokasi warga Desa Cibedug yang terdampak bencana pergerakan tanah, Maret lalu.

Pemerintah sendiri sebenarnya sudah menyiapkan 3 alternatif lahan sebagai lokasi relokasi. Ketiga lahan tersebut yakni tanah Carik Desa di Kampung Cimapag RT 03/04 Desa Cibedug, lahan milik PTPN VIII di Kampung Ciceuri RT 01/09 Desa Cibedug dan lahan Perhutani di Kampung Cibali RT 4/15 Desa Cicadas.

“Dari tiga lahan itu dua lokasi yakni Kampung Cimapag dan Kampung Cibali Desa Cicadas tidak memungkinkan dipakai. Karena yang satu rawan longsor, sedangkan satu lagi terlalu jauh karena beda desa,” jelas Engkus.

Engkus mengatakan satu-satunya lahan yang bisa dijadikan lahan relokasi yakni eks lahan perkebunan teh Montaya milik PTPN VIII di Blok 20 Kampung Ciceuri RT 01 RW 09 Desa Cibedug. Berdasarkan peninjauan Badan Geologi, tanah seluas 4 hektar di lokasi itu cocok dipakai pemukiman karena tak punya potensi besar bencana longsor. Namun, pemakaian lahan tersebut terkendala administrasi.

“Jadi pengurusan lahan hanya melalui surat menyurat jadi lambat. Padahal harusnya Pemda dan BUMN bertemu langsung, jadi bisa cepat,” tegas Engkus.

Di kesempatan lain, Camat Rongga Ilman Suherlan sudah mempertanyakan soal relokasi tersebut pada Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Bandung Barat Anni Roslianti.

Dalam komunikasi melalui pesan singkat Whatsapp, Ilman menyatakan bahwa warga menginginkan bahwa mereka direlokasi di tanah perkebunan (PTPN), karena lokasi yang di sebut Ilman sebagai tanah hibah dari BJA  (Bukit Jonggol Asri) yang sama-sama dimohonkan Pemerintah untuk jadi lahan relokasi, tempatnya berada di luar Desa Cibedug.

Anni sendiri menyampaikan bahwa Pemerintah sudah melayangkan surat baik pada PTPN maupun PT BJA dan saat ini tengah menunggu respon dari keduanya.

Dua surat sudah yang dilayangkan pada PT Bukit Jonggol Asri dan pada PTPN diktehaui dikirimkan pada Maret lalu. Surat pada PT BJA tertinggal 7 Maret 2024, sementara surat untuk PTPN tertinggal 15 Maret 2024.

Kedua surat tersebut ditanda-tangani langsung oleh Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif.

Pada surat tersebut disebut bahwa Pemda KBB mengajukan permohonan hibah tanah seluas 5 hektar, pada surat untuk PT BJA sementara untuk PTPN permohonan hinah tanah diajukan 4 hektar.

Luasan tanah tersebut dijelaskan rinci dalam surat ajuan, untuk dibangun 47 hunian bagi ke 47 KK warga terdampak Longsor di Desa Cibedug dan juga untuk pembangunan fasilitas sosial dan fasilitas umum. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.