Buntut Unjuk Rasa Ricuh, Polrestabes Bandung Amankan Sembilan Orang

 

 

Iring-iringan massa pengunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Kabupaten Bandung Barat, Selasa (6/10/2020).

BANDUNGSATU.COM – Polrestabes Bandung mengamankan sembilan orang terkait aksi unjuk rasa
penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020).
Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago membenarkan adanya sembilan orang yang diamankan tersebut. Hanya saja ia belum mengungkap identitas ke delapan orang tersebut.
“Untuk identitas dan apa peran mereka, polisi masih melakukan penyelidikan,” kata Erdi, Rabu (7/10/2020).
Erdi memastikan proses penegakkan hukum tetap dilakukan. Sementara kondisi Kota Bandung pascaunjuk rasa sudah kondusif.
Selain menahan sembilan orang, polisi juga tengah menyelidiki perusakan satu unit mobil polisi dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Mobil yang dirusak massa merupakan kendaraan operasional Polrestabes Bandung yang difungsikan sebagai kendaraan tim penindak pelanggaran protokol Covid-19.
Aksi perusakan itu terjadi pada Selasa 6 Oktober 2020 sekitar pukul 18.25 WIB. Menurutnya, aksi perusakan itu diduga disebabkan oleh kekecewaan massa karena aspirasinya tidak tersalurkan.
“Mungkin kecewa aspirasinya tidak bisa disalurkan, munculah aksi perusakan fasilitas umum oleh beberapa orang,” tandasnya.(RZK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.