Polisi Harus Usut Tuntas Pemotongan Bantuan PKH dan BPNT di Desa Sirnagalih Bandung Barat

Aparat penegak hukum diminta mengusut tuntas tindakan dugaan pemotongan bantuan PKH dan BPNT oleh oknum pendamping PKH di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cipeundeuy, KBB. Foto/Dok.Antara

BANDUNGSATU.COM – Adanya dugaan pemotongan bantuan PKH dan BPNT bagi ratusan keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB), sangat disayangkan.

Pasalnya di tengah kondisi Pandemi COVID-19 seperti sekarang ratusan KPM tersebut sangat membutuhkan bantuan, sehingga oknum pendamping yang diduga melakukan pemotongan ataupun menguasai kartu KPM untuk disalahgunakan, harus ditindak tegas.

“Harus ditindak tegas, oknum seperti itu tidak bisa dibiarkan. Kasihan warga yang haknya jadi berkurang karena dipotong oleh oknum pendamping. Makanya polisi harus turun tangan, mengusut tuntas kasus ini,” kata Ketua Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gemak), KBB, Yana Suryana, Selasa (27/7/2021).

Menurutnya, adanya praktik pemotongan tersebut juga sudah mencoreng gerakan bersih-bersih dan taat serta tepat melayani masyarakat, yang digelorakan oleh Mensos Tri Rismaharini. Apalagi mensos sudah mewanti-wanti bahwa program PKH maupun BPNT jangan sampai diselewengkan atau ada pemotongan.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Paguyuban Pejuang Pemekaran Peduli Kabupaten Bandung Barat (P4KBB), Jacob Anwar Lewi. Dia menegaskan, harus ada ada keberanian masyarakat yang dirugikan untuk melaporkan hal tersebut ke aparat kepolisian atau bisa kepada P4KBB.

“Nanti kita tindak lanjuti ke polres untuk diselidiki, karena jangan sampai dibiarkan terus berlanjut. Kasih pembelajaran untuk para oknum pendamping PKH yang nakal,” tegasnya.

Bahkan dirinya mengira, kejadian seperti itu bukan hanya terjadi di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cipeundeuy, saja. Tapi bisa saja terjadi di 15 kecamatan dan 165 desa yang ada di KBB. Sehingga harus ada tindakan dan penertiban oleh para koordinator pendamping di tingkat kecamatan maupun kabupaten agar para pendamping PKH di tingkat desa bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan benar.

“Mungkin sekarang yang baru berani bersuara di Desa Sirnagalih, Cipeundeuy. Padahal kejadian serupa bisa saja terjadi di desa yang lain hanya belum mencuat. Oleh karenanya kami sangat mendukung agar aparat penegak hukum turun mengusut kasus ini,” tandasnya.

Seperti diketahui, warga di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengeluhkan tidak mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Tidak hanya itu warga yang sempat mendapatkan bantuan uang program PKH juga mengaku tidak menerima utuh, karena ada pemotongan. Bahkan kartu program bantuan yang seharusnya mereka pegang justru selama ini ‘dikuasai’ oleh pendamping PKH.

Kondisi itu telah berlangsung lama dan sangat merugikan KPM. Sejumlah warga yang mengetahui praktik dari oknum pendamping PKH itu mengaku resah dan ingin protes. Namun mereka tidak dapat berbuat banyak, terlebih para KPM yang sudah berusia lanjut dan minim pengetahuan akan program ini.

Salah seorang warga mengatakan, dirinya terakhir mendapatkan bantuan pada 2018. Untuk BPNT yang nominalnya Rp200 ribu dalam bentuk barang, tapi yang diterimanya tidak sesuai. Seperti beras, tahu, kentang, telor, yang jika dihitung harganya sekitar Rp140.000-Rp150.000.

“Saya gak pegang kartunya karena sama pendamping, tau-tau udah dikasih barangnya tapi struknya tidak pernah dikasih dan saldo juga gak dikasih tahu. Padahal denger-denger jatahnya per KPM Rp200 ribu,” ucap warga yang minta namanya tidak disebutkan, Senin (26/7/2021). (*)

Editor : Rizki Nurhakim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.