Petugas KPK Kembali Geledah Kantor Bapelitbangda dan DPMPTSP KBB

Petugas KPK membawa sejumlah dokumen dalam koper usai menggeledah Kantor Bapelitbangda dan DPMPTSP di kompleks Pemda KBB, Selasa (6/4/2021). Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan Kantor Bapelitbangda dan DPMPTSP Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (6/4/2021).

Penggeledahan di dua kantor yang ada di gedung C kompleks Pemda KBB itu berlangsung dari pukul 10.00 WIB sampai 16.30 WIB. Petugas KPK kemudian meninggalkan Pemda KBB dengan membawa sejumlah dokumen.

Berdasarkan pantauan petugas KPK membawa sejumlah dokumen dalam koper.  Di antarnya, 3 koper berukuran kecil, 2 koper berukuran besar. Barang-barang itu dibawa dari kantor Bapelitbangda dan DPMPTSP.

Usai turun dari tangga dan lift gedung C para petugas KPK langsung masuk ke mobil. Tanpa memberi keterangan kepada awak media, sejumlah petugas langsung memasukan dokumen dan koper ke dalam mobil.

Sementara itu ketika hal ini coba dikonfirmasi ke Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), keduanya tidak bisa ditemui.

Kepala DPMTPSP KBB, Ade Zakir pergi keluar ruangan menggunakan pintu belakang. Sedangkan Kepala Bapelitbangda Asep Wahyu usai kantornya digeledah langsung melakukan rapat dan tidak bisa ditemui. “Pe kepala lagi rapat,” kata salah seorang pegawai.

Belum diketahui kaitan antara penggeledahan dua dinas tersebut dengan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial KBB Tahun 2020 yang sedang ditangani KPK.

Diketahui, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus tersebut. Yaitu Aa Umbara Sutisna (AUS), Andri Wibawa (AW) dari pihak swasta/anak dari Aa Umbara dan pemilik PT Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang M Totoh Gunawan (MTG). (*)

Editor : Rizki Nurhakim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.