Pemkot Cimahi Darurat COVID-19 Usai 46 ASN Terpapar, Plt Wali Kota Instruksikan Ini

Seorang petugas sedang melakukan penyemprotan cairan disinfektan di area kompleks perkantoran pemkot Kota Cimahi, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Selasa (22/6/2021). Foto/Dok.Pemkot Cimahi

BANDUNGSATU.COM – Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, BPBD Kota Cimahi serta PMI Kota Cimahi melakukan aksi penyemprotan cairan disinfektan di seluruh area kompleks perkantoran pemkot Kota Cimahi, Selasa (22/6/2021) siang.

Penyemprotan dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 yang saat ini sudah muncul dan makin meluas dikalangan ASN di lingkungan Pemkot Cimahi.

Penyemprotan disinfektan dilakukan baik di dalam maupun luar ruangan area perkantoran Pemkot Cimahi dengan didukung beberapa unit mobil pemadam kebakaran (Damkar). Personel yang terlibat ada sebanyak 24, terdiri dari personil BPBD dan PMI.

“Sterilisasi dilakukan di dalam dan luar ruangan dengan petugas yang dibagi-bagi. Termasuk juga penyemprotan di sepanjang jalan Rd. Hardjakusumah dan sekitarnya,” terang Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Adet Chandra Purnama.

Adet menjelaskan, penyemprotan disinfektan di lingkungan Pemkot Cimahi didasarkan atas kondisi dan situasi banyak ASN terpapar COVID-19. Hal itu menjadi kekhawatiran bersama sehingga munculah instruksi dari Plt Wali Kota Ngatiyana untuk melaksanakan penyemprotan disinfektan.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Cimahi setidaknya saat ini sudah ada sekitar 46 ASN yang terkonfirmasi positif terpapar COVID-19. Bukan hal yang tidak mungkin jumlah ini akan terus bertambah jika tidak segera dilakukan upaya pencegahan.

Lebih lanjut Adet menjelaskan, penyemprotan disinfektan ini sesuai arahan pimpinan juga sudah dilakukan di beberapa Pusdik dan kantor kantor pemerintah Kota Cimahi yang berada di luar kantor induk. Di antaranya di wilayah utara di Pasir Kaliki, Cibabat dan diseputaran wilayah Kelurahan Utama Pilar Mas, Pondok Mas dan Garnisun.

Sedangkan bagi warga masyarakat di lingkungan RW, dapat melakukan penyemprotan secara mandiri dengan berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan. Jadi di Kecamatan sudah menyiapkan bibit disinfektan untuk bisa distribusikan ke wilayah yang membutuhkan.

“Mudah-mudahan dengan upaya penyemprotan disinfektan ini penyebaran COVID-19 di lingkungan perkantoran Kota Cimahi dan wilayah Kota Cimahi pada umumnya dapat kita tekan,” pungkasnya. (*)

Editor : Rizki Nurhakim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.