Honorer Satpol PP KBB yang Dirumahkan dapat Paket Sembako dari Polres Cimahi

Para mantan personel Satpol PP KBB yang dirumahkan karena diputus kontrak saat mendapatkan bantuan paket sembako dari Polres Cimahi di Padalarang, KBB, Kamis (6/10/2022). Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Polres Cimahi memberikan bantuan paket sembako kepada tenaga kerja kontrak (TKK) atau honorer Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang sudah diputus kontrak dan dirumahkan, Kamis (6/10/2022).

Bantuan sembako itu disambut antusias dan rasa haru oleh mereka, mengingat setelah kontrak habis pada 30 September 2022 dan tidak diperkanjang, mereka kini tidak memiliki lagi penghasilan gaji setiap bulannya.

Meskipun dibalut dengan baju kebesaran Satpol PP yang masih mereka kenakan, ratusan eks personel Satpol PP KBB itu tidak kuasa menahan tangis saat menerima bantuan tersebut dan mengucapkan banyak terima kasih.

Terlebih disaat mereka dalam kesusahan, tetapi hingga saat ini Pemda KBB belum memberikan perhatian. Justru perhatian tersebut malah datang dari aparat kepolisian dari Polres Cimahi dengan memberikan bantuan berupa paket sembako.

“Saya terharu, seorang Kapolres Cimahi bisa perhatian kepada rekan-rekan Satpol PP yang putus kontrak, sedangkan dari dinas, pimpinan kami, dan para pejabat di KBB belum ada yang memperhatikan,” kata salah seorang eks personel Satpol PP KBB, Yedi Suganda (50).

Ia mengaku bingung mencari penghasilan usai tidak diperpanjang kontraknya. Untuk itu bantuan paket sembako akan diberikan ke keluarganya untuk bisa menyambung hidup beberapa hari ke depan, dengan harapan bisa segera mendapatkan pekerjaan lagi.

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan berharap bantuan ini sedikitnya bisa meringankan beban 115 eks personel Satpol PP KBB yang saat ini tidak memiliki penghasilan usai kontraknya tidak diperpanjang. Paling tidak untuk hari ini dan besok bisa membuat bahagia mereka yang terdampak

“Semoga kehadiran kami bisa membuat bahagia sodara kita yang terdampak karena kontrak pekerjaannya habis. Mudah-mudahan bermanfaat,” pungkasnya. (*)

Editor : Rizki Nurhakim

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.