Aep Nurdin Gelar Reses II Masa Sidang 2022-2023

BANDUNGSATU.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aep Nurdin, S . Ag M.Si. menggelar acara reses II masa sidang tahun 2022 – 2023 di Saung Apung Napak Sancang Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (16/2/2023).

Acara yang di hadiri oleh perwakilan Kader partai, juga beberapa struktural partai dari tingkat Dewan Perwakilan cabang (DPC) dari dapil IV dan warga masyarakat .

Dalam acara reses tersebut hadiri juga oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat H.Gumilar, Kepala Desa Tanjung Wangi Salimudin serta Kepala Desa Mekarmukti Andriawan Burhanudin SH.

“Alhamdulillah hari ini kami dapat melaksanakan reses II masa sidang tahun 2022 – 2023 dalam upaya menampung aspirasi masyarakat yang Insyaallah nanti akan di jadikan bahan di masa persidangan,” ujar Aep Nurdin pada awak Tabloidpilarpost.com usai acara reses.

Aep Nurdin. S.Ag,.M.Si. yang lebih akrab disapa ‘Kang Aep’ menambahkan bahwa, dari beberapa tempat acara reses yang telah di laksanakan termasuk hari ini, aspirasi yang tertampung hampir mayoritas terkait keluhan infrastruktur khusus jalan.

Aep Nurdin yang di gadang gadang akan maju di Pileg MPR/DPR RI di tahun 2024 menerangkan.

“Bahwa akibat adanya COVID 19 yang berpengaruh besar terhadap anggaran dari tingkat Kabupaten maupun Provinsi, banyak ajuan masyarakat yang tahun lalu belum terealisasikan, bahkan terkait permasalahan lain yang dipandang menghambat realisasinya juga kelengkapan administrasi,” paparnya.

Di singgung terkait target raihan kursi di pileg 2024, Aep Nurdin menjelaskan bahwa dirinya akan tetap menjaga solidaritas sampai ke tingkat ranting.

“Mungkin pertama kita akan tetap menjaga solidaritas kepada seluruh struktural partai sampai ke tingkat ranting untuk tetap bersama sama bergerak berjuang dalam upaya ikhtiar politik menuju perubahan pastinya,” katanya.

Bahwa dalam kontestasi demokrasi 2024 saya pastikan sesuai dengan instruksi partai harus maju di Pileg Pusat MPR/DPR RI, bukan di KBB 1 atau KBB 2 saat ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.