Tim Paslon Tidak Berinisiatif, Bawaslu Kabupaten Bandung Turunkan 23.338 APK

Petugas Bawaslu Kabupaten Bandung menurunkan APK di ruang publik. (ANTARA/HO-Bawaslu Kabupaten Bandung

BANDUNGSATU.COM – Selama masa tenang pemilihan kepala daerah (pilkada), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung telah menurunkan sebanyak 23.338 alat peraga kampanye (APK).

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bandung, Hedi Ardia mengatakan APK itu diturunkan karena tidak ada inisiatif untuk menurunkannya sendiri dari pihak pasangan calon (paslon). Pasalnya masa kampanye telah usai sejak Sabtu (5/12/2020).

“Total-nya ada 23.338 APK yang kita tertibkan, APK itu terdiri dari umbul-umbul, spanduk berukuran kecil dan besar,” kata Hedi di Kabupaten Bandung, Selasa (8/12/2020).

Dia memastikan selama tiga hari masa tenang ini pihaknya terus melakukan penertiban atau penurunan APK tersebut hingga tidak ada lagi satu pun yang tersisa dan menempel di ruang publik.

“Sejauh ini sampai menjelang pencoblosan, hari ini sudah bersih sampai tadi juga,” kata Herdi.

Dari puluhan ribu APK yang ditertibkan itu, dikutip dari Antara, paling banyak penertiban dilakukan di Kecamatan Baleendah. Namun terkait APK dari paslon mana yang terbanyak, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pendataan.

“Semuanya masih kita data APK yang ditertibkan itu, cuma belum dibagi per paslon datanya,” ucap Hedi.

Masa tenang dalam Pilbup Bandung ini berlangsung sejak Minggu (6/12/2020) hingga Selasa (8/12/2020). Sedangkan pelaksanaan pemungutan suara dalam Pilbup Bandung bakal berlangsung besok Rabu (9/12/2020).(RZK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.