Tiga Tempat Hiburan Malam di Pulogadung Ditutup Satpol PP

Petugas Satpol PP Pulogadung menyegel salah satu kafe di Jalan Raya Pemuda, Jakarta Timur sebab beropersional melebihi jam yang ditentukan serta melanggar protokol kesehatan, Minggu (15/11/2020). (ANTARA/HO-Satpol PP Pulogadung).

BANDUNGSATU.COM – Tiga tempat hiburan malam di Jalan Raya Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, ditutup petugas, Minggu (15/11/2020) dini hari. Sebab ketahuan melanggar protokol kesehatan.

“Ada dua kafe dan satu tempat main biliar yang terpaksa kita tutup, karena mereka buka melebihi batas jam operasional dan melanggar ketentuan jaga jarak,” kata Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto, di Jakarta, Senin (16/11/2020).

Sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata Nomor 259 Tahun 2020 seluruh kafe dan arena ketangkasan hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.

Namun kenyataannya tiga tempat usaha tersebut tetap buka melayani konsumen hingga dini hari.

“Kami menemukan lebih dari 50 persen pengunjung di kafe tersebut dan mereka juga abai pada ketentuan jaga jarak,” katanya dilantik bandungsatu.com dari Antara.

Petugas juga menegur pegawai dan pengunjung yang berinteraksi tanpa menggunakan masker.

“Kita tutup tempat usahanya 1×24 jam. Apapun alasannya mereka salah, kalau nanti mereka ulangi lagi, kita kenakan sanksi denda Rp50 juta,” katanya.

Manajer salah satu kafe yang ditutup petugas, Eko, mengatakan jumlah konsumen yang melebihi kapasitas terjadi karena pihak manajemen sedang mendatangkan artis penyanyi asal Medan.

“Memang kejadian semalam itu karena kita sedang kedatangan penyanyi legenda dari Medan. Kalau biasanya kita tertib protokol kesehatan,” katanya.(RZK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.