Tersulut Cemburu, Ivan Hantam Kekasih Bikin Viral Kota Cimahi

CIMAHI, BANDUNGSATU.COM,- Pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan RY (29) di Jalan Swadaya I, RT 02/06, Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, pada Senin 19 Februari 2024 lalu akhirnya berhasil ditangkap.

Petugas dari Polsek Cimahi berhasil menangkap pelaku yang bernama Rivan Egi Suparman (RES) alias Ivan tanpa perlawanan pada Sabtu 24 Februari 2024 di kediaman orangtuanya, yakni di wilayah Cidadap, Kota Bandung.

“Pelaku penganiayaan ke perempuan yang videonya viral berhasil ditangkap, sebelumnya dia sempat kabur usai melakukan aksinya dan ditangkap di rumah orang tuanya di Cidadap, Kota Bandung,” ungkap Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin 26 Februari 2024.

Donny menyebutkan, pelaku RES sempat kabur ke beberapa tempat seperti ke Batujajar, Kota Baru Parahyangan, hingga akhirnya ditangkap saat kehabisan bekal dan memutuskan pulang ke rumah orangtuanya di Cidadap, Kota Bandung.

Peristiwa penganiayaan kepada RY yang merupakan kekasih dari RES berawal saat korban dan pelaku hendak menemui anak kandung korban yang saat itu sedang bersama dengan mantan suaminya. Setelah itu pelaku kemudian mengajak korban untuk mampir ke kos-kosannya dan terlibat pertengkaran yang berujung penganiayaan dan pemukulan oleh pelaku.

Disinggung soal motif, Donny mengatakan pelaku melakukan penganiayaan pemukulan karena tersulut cemburu kepada kekasih dan anaknya yang masih berhubungan dengan suaminya.

Puncaknya setelah terlibat cek cok di kosan, lalu pelaku memukul korban dengan tangannya hingga mengalami luka di mulut. Insiden penganiayaan terekam kamera pengawas hingga viral di media sosial.

“Kami mengamankan helm, jaket, celana pendek, dan rekaman CCTV. Untuk pelaku akan dijerat dengan
Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 8 bulan,” sebut Donny.

Sementara pelaku RES membenarkan jika aksi pemukulan itu dikarenakan dirinya cemburu kepada kekasihnya yang masih bertemu dengan mantan suaminya. Itu adalah penganiayaan yang kedua dilakukannya setelah selama satu tahun pacaran dengan korban.

“Saya pacaran sudah satu tahun dan dua kali melakukan itu (penganiayaan). Kemarin sebelum ditangkap saya kabur ke beberapa tempat dan sekarang saya menyesal udah melakukan pemukulan,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.