Sekda Kota Tasikmalaya Kaget dan Prihatin Atas Penahanan Wali Kota

Deputi Penindakan KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2020) terkait penahanan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. (KPK)

BANDUNGSATU.COM- Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengaku kaget dan prihatin terkait penahanan Wali Kota Budi Budiman.

Ia selanjutnya akan menanyakan langsung ke pengacara untuk mengetahui perkembangannya.

“Saya akan pastikan dulu ke pengacaranya yang mendampingi ke Jakarta,” kata Ivan kepada wartawan, Jumat (22/10/2020).

Menjawab pertanyaan wartawan, terkait pelayanan Pemkot Tasikmalaya pascapenahanan Wali Kota Budi Budiman, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurutnya tidak sampai mengganggu pelayanan publik.

Seperti diberitakan sebelumnya, Budi ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK.

“Roda pemerintah harus terus berjalan, karena ini kaitannya dengan pelayanan masyarakat,” kata Ivan dilansir bandungsatu dari Antara.

Ia memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal. Tidak akan terganggu dengan adanya penahanan orang nomor satu di Kota Tasikmalaya oleh KPK.

Ia menambahkan, Pemkot Tasikmalaya, secepatnya akan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendapatkan arahan dalam menjalankan pemerintahan daerah.

Sebelumnya, KPK telah, menahan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tasikmalaya, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2018..

“Untuk kepentingan penyidikan, setelah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 33 orang dan dua orang ahli, KPK melakukan penahanan tersangka BBD selama 20 hari terhitung sejak 23 Oktober 2020 sampai 11 November 2020 di Rutan KPK Cabang Gedung ACLC (Gedung KPK lama),” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta.(RZK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.