Rawan Pelanggaran, Panwascam Cimahi Selatan Perketat Pengawasan

Analisis Potensi Pelanggaran, Panwascam Cimahi Selatan Perketat Pengawasa

CIMAHI, BANDUNGSATU.COM,- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cimahi Selatan gelar Pengawasaan dan Pencegahan pada Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS Se-Kecamatan Cimahi Selatan. Selama melaksanakan pengawasan, Panwascam Cimahi Selatan kerap temukan sejumlah pelanggaran.

Adapun upaya pencegahan dan pengawasan merupakan implementasi Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 66/2024 tentang pedoman teknis pemungutan suara.

Koordinator Divisi HP2HM Panwascam Cimahi Selatan, Agus Susanto mengatakan, dari hasil pengawasan dan pencegahan yang dilakukan oleh Panwascam dan PKD pada saat pendistristribusian logistik pada hari minggu, (11/2/2024) yang dilakukan oleh KPU di temukanya beberapa kesalahan.

“Seperti ripet yang belum tersegel dan kotak suara rusak akibat tali pengikat
di truk pengankut bahan logistik dengan rekomendasi KPU menenpelkan segel dan
menganti kotak suara yang rusak,” ucap Agus di Kantor Sekretariat Panwascam Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Senin, (12/2/2024).

Melihat langsung banyaknya kesalahan, dia menuturkan, pihaknya melakukan pengawasan langsung dan melekat dengan melibatkan seluruh jajaran pengawas

“Pengawas memastikan tempat penyimpanan logistik suara di PPS atau dk kecamatan aman, agar tidak menghambat pada saat pemungutan dan perhitungan suara nanti,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pengawasan, dia menuturkan, kesiapan tahapan pemungutan dan perhitungan suara di wilayah Kecamatan Cimahi Selatan dari hasil pengawasan pendistribusian logistik dari gudang KPU pada Minggu, (11/2/2024) telah
didistribusikan.

“Kotak suara ke PPS/kelurahan diharapkan H-1 sudah didistribusikan ke KPPS yang akan langsung di kawal oleh petugas PTPS masing-masing yang tersebar di lima kelurahan yang ada di Cimahi Selatan,” ujarnya.

Ketua Panwascam Cimahi Selatan, Rd. Endar Bono Suwarsono menambahkan, pengawasan pada saat pemungutan dan perhitungan suara, sebanyak 672 PTPS yang tersebar di Kecamatan Cimahi Selatan
melakukan pengawasan.

“Dengan adanya petugas PTPS kita harapkan adanya pencegahan agar tidak terjadi Kecurangan pada saat pemungutan dan perhitungan suara di TPS yang ada di Cimahi Selatan,” kata Bono.

Pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara, ditegaskan dia, menjadi tahapan puncak dalam Pemilu Serentak 2024.

“Jadi bagi kami, PTPS adalah ujung tombak dalam mengawal demokrasi dengan amanah besar untuk mewujudkan proses pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.