Pemkot Cimahi Daftarkan dan Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan 2.364 Personel Linmas, RW, dan RT

Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana dan Kepala BP Jamsostek Cabang Cimahi, Aang Supono ketika menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ke perwakilan Linmas, di Kompleks Pemkot Cimahi, Rabu (2/12/2020). Foto/Humas Cimahi
Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana dan Kepala BP Jamsostek Cabang Cimahi, Aang Supono ketika menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ke perwakilan Linmas, di Kompleks Pemkot Cimahi, Rabu (2/12/2020). Foto/Humas Cimahi

BANDUNGSATU.COM – Pemkot Cimahi menempatkan para ketua Rukun Warga (RW), ketua Rukun Tetangga (RT), dan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), adalah mitra dalam pembangunan.

Oleh karena itu, sebagai bentuk perhatian Pemkot Cimahi mendaftarkan para ketua RW, Ketua RT dan anggota Satlinmas ke dalam kepesertaan BP Jamsostek dengan iuran biaya yang ditanggung oleh pemerintah kota.

“Pemkot Cimahi berkewajiban memberikan rasa aman dan nyaman kepada para ketua RW, Ketua RT dan Satlinmas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Maka selayaknya kami juga memperhatikan jaminan keselamatan mereka dalam bekerja,” kata Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, saat menyerahkan secara simbolis Kartu Kepesertaan BP Jamsostek kepada perwakilan ketua RW, Ketua RT dan Satlinmas, Rabu (2/12/2020).

Pemerintah Kota Cimahi bekerjasama dengan BP Jamsostek Cabang Cimahi menyerahkan kartu kepesertaan sebanyak 2.364 kepada para perwakilan. Termasuk memberikan santuan kematian kepada ahli waris dari Ketua RW 2 Kelurahan Citeureup.

Insentif perlindungan ketenagakerjaan mandiri yang diterima oleh para ketua RW, Ketua RT, dan anggota Satlinmas bukan selaku penerima upah golongan pekerja mandiri, melainkan sebagai insentif untuk pembayaran atas status kepesertaan.

Ini berkaitan dengan kedudukan mereka sebagai mitra dari Pemkot Cimahi dalam membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintah dalam bidang pembangunan pemerintahan dan kemasyarakatan, serta keamanan serta ketentraman di wilayah kelurahannya masing-masing.

“Jika terjadi hal-hal yang sudah menjadi bagian dari risiko tugasnya, minimal keluarga dari para pekerjanya bisa terbantu untuk berupaya bangkit kembali, seperti halnya pemberian santunan kepada ahli waris Ketua RW 02 Kelurahan Citeureup,” ucapnya.

Ngatiyana meminta agar ke depannya cakupan kepesertaan BP Jamsostek dapat diperluas meliputi seluruh SKPD di lingkungan Pemkot Cimahi. Untuk itu, dia meminta setiap SKPD agar terus berkoordinasi dengan BP Jamsostek cabang Kota Cimahi, terkait masalah iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian maupun berbagai masalah dan manfaatnya.

“Semoga pelaksanaan kegiatan ini menjadi momentum positif dalam pelaksanaan program perlindungan ketenagakerjaan yang lebih optimal dan menyeluruh demi menciptakan ketenangan bekerja bagi seluruh komunitas pekerja di Kota Cimahi,” pungkasnya.

Kepala BP Jamsostek Cabang Cimahi, Aang Supono mengatakan, jumlah cakupan kepesertaan para pekerja di Kota Cimahi baru mencapai 165.000. Baik pekerja yang dibayarkan oleh perusahaan tempatnya bekerja maupun peserta mandiri.

“Kami ucapkan terima kasih ke Pemkot Cimahi yang sudah mendaftarkan Linmas, RT, dan RW, menjadi peserta BP Jamsostek. Semoga bagi perusahaan, institusi pemerintah, dan swasta yang belum, segera daftarkan pekerjanya agar mendapatkan manfaat,” imbuhnya. (RZK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.