Ditangkap Usai Ancam Kadis PUPR KBB dengan Ular Sanca, Ini Alasan Pelaku J Kepada Petugas

BANDUNGSATU.COM – Satreskrim Polres Cimahi berhasil menangkap pria yang membawa ular sanca dan mengancam Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Akibat perbuatannya tersebut, pria warga Padalarang, KBB, berinisial J tersebut teranc hukuman penjara minimal satu tahun dan maksimal sembilan tahun penjara. Dia dianggap telah melakukan perbuatan pemaksaan dengan kekerasan terhadap aparatur negara (ASN).

Kepada petugas J mengaku, sengaja datang ke Kadis PUPR untuk menanyakan proyek. Selama ini dirinya belum pernah dapat jatah proyek dari dinas tersebut. Sedangkan ular bernama Arnold yang dibawanya hanya untuk menakut-nakuti, karena sebenarnya tidak berbisa.

“Saya nanyain proyek di kampung Cijeungjing, tapi yang ngerjain bukan saya. Kalau bawa ular itu buat nakut-nakutin,” ucapnya kepada wartawan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (7/10/2020).

Pelaku J yang mengancam Kadis PUPR KBB sambil membawa ular Sanca saat dimintai keterangan, di Mapolres Cimahi, Rabu (7/10/2020). Foto/BANDUNGSATU.COM

Wakapolres Cimahi Kompol Aris Wibowo menyebutkan, pelaku melakukan perbuatannya dalam keadaan sadar atau tidak dalam pengaruh minuman beralkohol. Dia akan dijerat dengan Pasal 368 subsider Pasal 211 subsider pasal 335 KUHP. “Hukumannya minimal satu tahun dan maksimal sembilan tahun,” kata Aris.

Menurutnya, awalnya pelaku dan Kadis PUPR, Anugrah, sempat bertemu di lobi kantor. Dikarenakan takut, korban lari ke ruangannya lalu mengunci pintu. Namun pelaku mengejar dan sambil memaksa meminta staf di ruangan Kadis PUPR untuk membukakan pintu, sehingga terjadilah aksi pengancaman itu.

Kasatreskrim AKP Yohannes Redhoi Sigiro menambahkan, penangkapan terhadap pelaku J berdasarkan video yang viral dan atas dasar laporan dari Kepala Dinas PUPR KBB, Anugrah. Petugas kemudian bergerak mencari pelaku dan kurang dari 10 jam berhasil menangkapnya di wilayah Padalarang tanpa perlawanan.

Disinggung mengenai motif pelaku melakukan hal tersebut, Sigiro mengatakan jika itu dilakukan untuk membuat takut kepala dinas. Sebab pelaku merasa kecewa karena selama ini tidak pernah diberi proyek oleh Dinas PUPR. Sehingga dia melampiaskan kekesalannya sambil mengancam pejabat di dinas tersebut.

“Dari pelaku kami amankan baju yang dipakai pelaku seperti dalam video dan ular sanca kembang panjang 4 meter dan berat 50 kg,” tuturnya. (RZK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.