Bawaslu Dalami Dugaan Politik Uang dan Keterlibatan ASN di Pilkada

Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Karawang Roni Rubiat Machri. (ANTARA/Ali Khumaini/dok)

BANDUNGSATU.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menemukan dugaan pelanggaran Pilkada berupa politik uang dan netralitas pegawai negeri sipil pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Karawang.

“Kami menemukan adanya dugaan pelanggaran politik uang di Kecamatan Tegalwaru,” kata Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu setempat Roni Rubiat Machri, di Karawang, seperti dilansir bandungsatu.com dari Antara.

Selain itu pihaknya juga tengah menelusuri laporan masyarakat terkait video politik uang dari salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diberikan kepada pemilih.

“Kami harus telusuri terlebih dahulu laporan beredarnya video itu, untuk menentukan syarat formil dan materilnya, terpenuhi atau tidak untuk ditindaklanjuti,” kata dia.

Untuk dugaan pelanggaran politik uang di Kecamatan Tegalwaru sudah diinvestigasi. Hasilnya tidak dapat ditindaklanjuti ke tahap penyidikan. Alasannya, tidak didapatkan bukti fisik uang atau amplop yang berisi uang saat dilakukan klarifikasi.

Selain itu pihaknya juga menemukan adanya dugaan pelanggaran netralitas pegawai negeri sipil saat Pilkada Karawang. “Jadi sekarang ini kami sedang menelusuri informasi PNS yang tidak netral dalam Pilkada,” kata dia.

Koordinator Pengawasan Bawaslu Karawang, Suryana Hadiwijaya menyampaikan saat pemungutan suara, Rabu (9/12), pihaknya menemukan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

“Ada ratusan petugas TPS yang tidak di rapid tes sebelum melaksanakan tugasnya,” kata dia.

Menurut dia, semua dugaan pelanggaran itu pasti akan diproses. Namun, masuk tidaknya pelanggaran itu harus sesuai aturan dan memenuhi syarat materil maupun formilnya. (KR-MAK).

Editor : Rizki Nurhakim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.