Anggota DPRD Jabar Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan ke Warga KBB

Anggota DPRD Jawa Barat, Aep Nurdin hadir dalam kegiatan Sketsa Kebangsaan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, yang digelar di Saung Eceng, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Sabtu (17/9/2022). Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Empat Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tinggal Ika) menjadi perekat bagi keberlangsungan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Sehingga empat pilar tersebut harus dijaga dengan semangat kerjasama antar komponen masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD Jawa Barat, Aep Nurdin pada kegiatan Sketsa Kebangsaan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, bertempat di Saung Eceng, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Sabtu (17/9/2022).

Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PKS, Aep Nurdin mengatakan bahwa empat pilar menjadi penguat dalam mewujudkan persatuan bangsa Indonesia.

Menurutnya Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945 sebagai konstitusi bernegara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tinggal Ika sebagai semboyan bangsa Indonesia  harus dijaga oleh seluruh komponen masyarakat Indonesia.

“Empat Pilar Kebangsaan menjadi perekat persatuan bangsa Indonesia  yang terdiri dari beragam suku, bahasa, budaya, agama, dan sebagainya,” tuturnya.

Dikatakannya, di tengah arus informasi yang bertebaran di media sosial seperti berita hoaks, gerakan radikalisme, dan sebagainya menjadi ancaman terhadap disintegrasi bangsa Indonesia.

Oleh sebab itu, lanjut dia, sosialisasi empat pilar menjadi sangat penting untuk dipahami oleh komponen masyarakat. Sebagai langkah untuk menguatkan nilai-nilai kebangsaan dan merawat persatuan.

“Saya berharap melalui Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, peserta dapat memahami dan mengamalkannya serta dapat menyampaikan pentingnya empat pilar kebangsaan di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat,” pungkasnya. (*)

Editor : Rizki Nurhakim

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.