BANDUNGSATU.COM – Inggris melarang warga dari Bangladesh, Kenya, Pakistan dan Filipina masuk wilayahnya.
Keempat negara tersebut dimasukkan ke dalam “daftar merah” perjalanannya.
Penerintah Ratu Elizabet itu melarang masuk orang-orang yang datang dari negara-negara itu kecuali mereka adalah warga negara Inggris atau Irlandia.
Mereka yang datang ke Inggris dari negara-negara dalam daftar merah akan ditolak masuk.
Sementara warga Inggris yang kembali harus menjalani karantina wajib selama 10 hari di hotel.
Pemerintah Inggris menyebut, terhitung Jumat 9 April 2021 mulai pukul 04.00 pagi Pakistan, Kenya, Filipina, dan Bangladesh akan dimasukkan ke dalam daftar.
Kebijakan larangan bagi negara tersebut menambah daftar panjang negara yang masuk daftar merah.
Tercatat sekitar tiga puluhan negara yang telah masuk “daftar merah”, terutama dari Afrika, Timur Tengah, dan Amerika Selatan.
Ada seruan untuk memasukkan beberapa negara Eropa di mana kasus Covid-19 melonjak, tapi pemerintah mengatakan saat ini tidak memiliki rencana untuk melakukannya.(*)
Editor : Rizki Nurhakim