QNET Terapkan Sistem Penjualan Langsung dan Tidak Gunakan Affiliator

Sebagai perusahaan penjualan langsung yang telah mendapatkan Surat Izin Penjualan Langsung dari Kementerian Perdagangan, QNET terlibat aktif dalam mendukung menyukseskan program nasional vaksinasi ke masyarakat. Foto/Dok.QNET

BANDUNGSATU.COM – Industri penjualan langsung atau direct selling atau lebih dikenal masyarakat sebagai bisnis MLM (Multi Level Marketing) merupakan evolusi dari salesman keliling dari awal 1900-an.

Banyak bisnis di seluruh dunia menggunakan model bisnis penjualan langsung untuk mempromosikan produk dan layanan unik dalam kategori seperti kebugaran, nutrisi, perawatan pribadi dan kecantikan, produk perawatan rumah, dan lain-lain.

Model bisnis penjualan langsung didukung oleh Kementerian Perdagangan dimana berdasarkan laporan kegiatan tahunan dari 147 perusahaan penjualan langsung Indonesia yang telah mencatat transaksi penjualan sebesar Rp14,7 triliun.

Kementerian mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam industri penjualan langsung dengan meningkatkan pendidikan dan literasi di sekitar bisnis, etika dan regulasi yang tepat sehingga memastikan bahwa citra dan praktiknya ditingkatkan dan dibuat lebih baik.

Salah satu perusahaan penjualan langsung di Indonesia dan sudah lebih dari 20 tahun menggerakan ekonomi masyarakat Indonesia, adalah QNET. Perusahaan ini adalah perusahaan penjualan langsung dan bukan investasi bodong. Kementerian Perdagangan juga telah menerbitkan Surat Izin Penjualan Langsung (Siupl) kepada QNET dan terdaftar sebagai anggota Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI).

“QNET adalah perusahaan penjualan langsung yang menyediakan produk berkualitas dan layanan unik dalam kategorinya seperti produk kebugaran dan nutrisi, perawatan pribadi dan kecantikan dan produk perawatan rumah,” kata General Manager QNET Indonesia, Ganang Rindarko, dalam keterangannya.

Ganang menambahkan bahwa QNET sebagai perusahaan penjualan langsung yang bertindak sebagaimana mestinya dan dibentuk berdasarkan hukum yang berlaku, Kementerian Perdagangan menerbitkan Surat Izin Penjualan Langsung (SIUPL) kepada QNET. Selain itu, QNET terdaftar sebagai anggota Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI).

Satu-satunya cara untuk memperoleh penghasilan dengan QNET adalah melalui penjualan produk QNET dengan cara menjadi Independent Representative atau IR. Para IR menawarkan produk-produk kami kepada orang lain dan mendapatkan komisi dari penjualan aktual.

QNET juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial ke masyarakat, salah satunya seperti pemberian bantuan kemanusiaan kepada warga korban erupsi Gunung Semeru pada 25 Desember 2021. Foto/Dok.QNET

QNET menggunakan rencana kompensasi yang menghitung komisi yang dibayarkan kepada IR berdasarkan volume penjualan yang dihasilkan melalui rujukan untuk membeli produk-produk QNET. IR QNET tidak pernah menawarkan investasi, terlebih investasi bodong karena QNET adalah perusahaan penjualan langsung.

Terkait maraknya pemberitaan investasi bodong yang menggunakan istilah afiliator, QNET menegaskan bahwa QNET tidak pernah menggunakan affiliator. Adapun penyelidikan yang sedang berlangsung dan sedang dilakukan terhadap individu itu tidak ada hubungannya sebuah perusahaan, terutama dengan QNET, karena QNET adalah perusahaan penjualan langsung dan tidak ada affiliator di bisnis penjualan langsung produk-produk QNET.

“Kami percaya bahwa seiring waktu berjalan, pihak berwenang akan berhasil mengungkap fenomena affiliator ini tanpa harus berspekulasi terhadap hal lain,” tuturnya.

Seperti diketahui QNET adalah salah satu perusahaan penjualan langsung terkemuka di Asia yang menawarkan berbagai macam produk kesehatan, kebugaran, dan gaya hidup yang memungkinkan orang untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.

Model bisnis QNET telah membantu memberdayakan jutaan wirausaha di lebih dari 100 negara di seluruh dunia.
QNET berkantor pusat di Hong Kong dan telah hadir di lebih dari 25 negara di seluruh dunia melalui anak perusahaan, kantor cabang, kemitraan agen, dan pemegang waralaba. Di Indonesia, QNET memiliki 3 kantor perwakilan yang berlokasi di Jakarta, Surabaya, dan Bali.

QNET adalah mitra bisnis dari Asosiasi Penjualan Langsung Malaysia, Singapura, Filipina, Indonesia, dan UEA, serta Asosiasi Makanan Kesehatan Hong Kong dan Asosiasi Industri Suplemen Kesehatan Industri Singapura.

QNET aktif dalam mensponsori berbagai cabang olahraga di seluruh dunia, termasuk sepak bola, badminton, dan masih banyak lagi. Hal ini karena perusahaan meyakini bahwa semangat, gairah, dan kerjasama dalam olahraga merupakan refleksi dari nilai-nilai QNET.

QNET baru saja menandatangani perjanjian kerjasama baru yang menarik dengan Manchester City Football Club (MCFC), sebagai mitra resmi penjualan langsung selama tiga tahun, hingga tahun 2020. (*)

Editor : Rizki Nurhakim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.