Petugas Imigrasi Bali  Buru Buronan Interpol Rusia 

Petugas menunjukkan pengumuman daftar pencarian orang (DPO) dua warga negara Rusia Andrei Kovalenka alias Andrew Ayer (kiri) dan rekannya Ekaterina Trubkina (kanan) di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu (13-2-2021). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.

BANDUNGSATU.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengerahkan seluruh petugas untuk mencari keberadaan buronan Interpol, Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka yang kabur dari kantor imigrasi setempat, Kamis (11/2/2021).

Perburuan warga Rusia  tersebut melibatkan Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, dan tim dari Kanwil Kemenkumham Bali.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Parlindungan mengatakan, pihaknya telah mengusulkan kepada Polda Bali untuk menetapkan nama buronan tersebut ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Andrew melarikan diri saar menjalani proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar usai dijenguk rekan wanitanya warga negara Rusia bernama Ekaterina Trubkina.

Parlindungan  menambahkan, untuk mengejar buronan tersebut pihaknya  berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, Kedutaan Besar Rusia di Jakarta, Konsul Kehormatan Rusia, dan Konsul Kehormatan Ukraina di Bali, Ditreskrimum Polda Bali, Kapolresta Denpasar, serta polres dan polsek dalam rangka pencarian.

Selain itu, telah berkoordinasi dengan Kantor Otoritas Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, GM Angkasa Pura I, dan maskapai penerbangan serta kantor kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan setempat untuk mencegah keberangkatan Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka dan Ekaterina Trubkina keluar daerah Bali.

“Diharapkan  masyarakat dapat melaporkan apabila melihat atau mengetahui keberadaan kedua orang tersebut,” kata Parlindungan dalam keterangan tertulis yang dikutip bandungsatu.com dari Antara, Minggu (14/2/2021).

Apabila melihat atau mengetahui keberadaan kedua orang tersebut, dia meminta masyarakat segera menghubungi WhatsApp Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai di nomor 081236956667 atau melalui Kasi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Putu Suhendra di Nomor 082165055256.

Andrew Ayer merupakan buron interpol yang masuk dalam red notice. Pria pemilik paspor bernomor 7536xx ini sebelumnya telah menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan dalam perkara narkotika.

Setelah masa hukuman pidana berakhir, Andrew kemudian diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada hari Rabu(3/2) untuk selanjutnya dikenakan tindakan administrasi keimigrasian pendeportasian dan pengusulan cekal.

Kejadian bermula ketika Andrew Ayer akan dipindahkan dari Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar pada hari Kamis (11/2). Hal ini dilakukan karena keterbatasan ruang detensi yang dimiliki Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Namun, saat proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rudenim Denpasar mulai dari memperoleh keterangan, mendata, hingga menyiapkan surat penyerahan untuk nantinya diambil oleh Interpol, yang bersangkutan dijenguk oleh rekan wanitanya bernama Ekaterina sekitar pukul 13.20 WITA.

Setelah dijenguk oleh rekan wanitanya tersebut, Andrew menjalani pemeriksaan kembali oleh petugas. Namun, saat pemeriksaan berlangsung, yang bersangkutan menyelinap dari dalam ruang pemeriksaan, lalu melarikan diri.(*)

Editor : Rizki Nurhakim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.