Perseteruan 8 Fraksi DPRD KBB dengan Kepala Bappelitbangda Diduga Masalah Anggaran Pokir

Kantor DPRD Kabupaten Bandung Barat, di Jalan Raya Tagog Padalarang < Kecamatan Padalarang. Foto/Istimewa

BANDUNG BARAT, BANDUNGSATU.COM – Menyusul surat resmi delapan Fraksi DPRD Bandung Barat, yang mengusulkan evaluasi terhadap Kepala Badan Pembangunan Penelitian Pengembangan Daerah KBB (Bapelitbangda KBB), Rini sartika, Pj Bupati telah menyatakan akan melihat terlebih dahulu persoalan yang terjadi, sebenarnya bagaimana.

Sementara itu Kepala Bapelitbangda, Rini Sartika akhirnya buka suara. Kepada para pewarta pada Kamis (30/11), Rini mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mangkir dari rapat yang dipersoalkan ke delapan fraksi tersebut.

“Jadwal itu pada setiap rapat kan ada rekamannya yah. Kan bisa ditanyakan,” tegas Rini.

Rini mengatakan dari rekaman yang ada di rapat, bisa diketahui secara jelas apa yang ia sampaikan. Ia mengungkapkan bahwa rekaman itu sudah menjadi bukti yang jelas terkait kinerjanya.

“Kalau soal kinerja, legislatif meminta Pj Bupati mengevaluasi atau menurunkan saya, saya kira itu kewenangan Bupati ya. Saya kira saya tidak bisa memaksa saya stay di jabatan ini,” jelasnya.

Masih soal evaluasi yang diusulkan legislatif pada Pj Bupati, Rini mengatakan tentu Pj Bupati akan melihat sejauh mana kesalahan yang dilakukan, apakah kesalahan prinsip terkait indisipliner, pidana, perkara administratif, atau yang lainnya.

“Pj Bupati juga secara bijak menyesuaikan dengan aturan yang seharusnya seperti apa?” tambah Rini.

Rini mengaku sebelum Pj Bupati memutuskan sikap atas usulan delapan fraksi tersebut, ia akan menulis surat tanggapan dan pembelaan diri atas apa yang disampaikan fraksi-fraksi tersebut.

“Gak mungkin saya diam saja ya kalau dibegitukan sama delapan fraksi tersebut. Dan yang saya yakini, delapan fraksi ini tidak semua faham permasalahannya,” ungkap Rini.

Perihal tunduhan anggota dewan yang mengatakan bahwa Rini telah membuat pesan profokatif yang merendahkan image legislatif, Rini menjelaskan bahwa sejauh ini pesan WA yang ia sampaikan hanya ada di grup internal saja. Dengan demikian ia tidak yakin ada pesan yang memprovokasi legislatif.

“Ada dua WA yang saya buat, dan itu semua di dalam grup internal kami. Pertama di grup TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan kedua di Grup Kepala Perangkat Daerah. Ini internal dalam arti di situ adalah forum kami berdiskusi. Bukan forum kami membuat provokasi ya,” kata Rini.

Rini lebih jauh menjelaskan bahwa yang diskusikan pertama adalah soal budgeting yang menjelaskan soal hak, tugas kewenangan dan fungsi Dewan. “Nah di situ disampaikan bahwa hak budgeting itu kewenangannya ada di DPR RI bukan DPRD. Itu dibuku jurnal bukan menurut saya. Itu saya share di grup TAPD, grup internal. Kalau saya menyampaikan hal itu sebagai bahan diskusi untuk menyampaikan pencerahan itu hal yang wajar,” kata Rini.

Rini mengaku sebagian pesan yang ada di grup internal ada yang mengscreeshoot dan kemudian disampaikan pada anggota legislatif.

Rini juga menjelaskan bahwa ia menyadari ada rapat yang tidak bisa ia hadiri pada 6 Juli, 24 Juli dan 24 September, Rini menjelaskan bahwa ia tidak hadir karena ada tugas menghadiri acara tingkat Provinsi di Bandung. Ia sempat sakit pula dan juga ada acara tingkat kementerian di NTT.

“Dalam rapat-rapat yang saya tidak hadir, saya selalu minta Sekban (Sekretaris Badan) dan Kabid-Kabid (Kepala Bidang-red) untuk hadir. Hanya saja mereka selalu minta kepalanya yang datang. Padahal kan mereka juga sudah cukup mewakili, setidaknya dinas saya tetap ada di rapat itu,” jelas Rini.

Terkait arogansi pun ia mengungkapkan bahwa apa yang ia lakukan adalah reaksi dari aksi yang dilakukan oleh anggota legislatif. “Pada saya dibentak, saya ditunjuk-tunjuk, mungkin pengendalian diri saya yang kurang, makanya saya membalas mempertanyakan apa,” ungkap Rini.

Rini juga mengaku bahwa soal provokasi terkait opininya soal tekanan yang dilakukan dewan, menurutnya hal itu juga berada pada grup internal. Itu pun menanggapi berita-berita yang sering didiskusikan dalam grup itu.

“Saya katakan sudah saatnya kita tegas berdasarkan aturan. Sudah saatnya kita berani dengan dilindungi oleh aturan. Jangan hanya ditekan oleh dewan doang. Kalau tidak salah begitu kalimatnya,” kata Rini seraya menyampaikan hal itu lah yang dianggap sebagai provokatid dan menyebarkan citra jelek legislatif.

Ia sendiri mengatakan saat dinas akan melakukan tugas memang sering ada input dari legislatif soal keharusan memperkejakan tugas tertentu, padahal semestinya tugasnya harus sesuai dengan program di RJPMD.

Sementara itu menanggapi adanya usulan delapan fraksi DPRD soal pemberhentian Kepala Bapelitbangda Bandung Barat, Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif mengatakan bahwa pihaknya akan melihat dulu duduk persoalan yang dipermasalahkan.

Hal itu ia katakan Selasa (28/11). Arsan mengatakan sejauh ini ia susah meminta jajarannya untuk bekerja sesuai fungsi.

“Saya tentu akan memastikan agar tahu menyikapinya bagaimana,” kata Arsan.

Yang pasti ada Bupati, ada Sekda, ada TPK (Tim Penilai Kerja) ada inspektorat. Ada macam-macam ya. Yang pasti kita semua perhatikan. Kita akan cek seperti apa,” imbuh Arsan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.