Pemda KBB Gelontorkan Bantuan Keuangan Rp6,2 Miliar untuk 28 Desa

Pelaksanaan Bimbingan Teknis Bantuan Keuangan Desa tahun 2022 yang digelar DPMD KBB, menghadirkan nara sumber dari Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Dinas Perumahan dan pemukiman. Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelontorkan bantuan keuangan (bankeu) kepada 28 desa di tahun 2022 ini. Total bankeu yang diberikan kepada sebanyak 28 desa tersebut mencapai Rp6,2 miliar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Wandiana, meminta 28 desa yang mendapat bantuan keuangan (bankeu) tahun ini agar segera memenuhi persyaratannya.

Hal tersebut disampaikannya di sela rapat Teknis Bantuan Keuangan Desa tahun 2022 yang menghadirkan nara sumber dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Dinas Perumahan dan pemukiman (Disperkim), KBB.

“Bankeu ini sangat penting untuk pembangunan sarana dan prasarana di desa. Makanya desa harus melengkapi berkas persyaratan untuk pengajuannya,” kata Wandiana, Jumat (9/12/2022).

Kegiatan ini adalah asistensi bagi para aparatur desa dan kecamatan yang menerima bantuan keuangan desa tahun 2022. Asistensi kaitan dengan persyaratan-persyaratan yang sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Bantuan Desa.

Menurutnya kurang lebih Rp6,2 miliar digelontorkan bagi 28 desa yang mendapatkan bankeu pada tahun ini. Dia juga mengatakan bahwa rapat asistensi adalah dalam pemutakhiran persyaratan sesuai dengan juklak, juknis, dan SOP yang disarankan bupati.

“Tujuannya supaya ada kelancaran untuk proses pencarian dan dikemudian hari juga tidak jadi temuan masalah dalam administrasinya,” kata dia.

Wandiana menyebutkan, pelaksanaan pembangunan di desa harus sesuai dengan SK Bupati. Sebab di dalam SK Bupati itu sudah di cantumkan CPCL dan harus ditindaklanjuti dengan proposal yang diajukan oleh tingkat desa dan direkomondasi kecamatan.

“Semuanya harus sesuai dengan prosedur, makanya diagenda ini semua dijelaskan juklak dan juknis, sesuai peraturan bupati,” pungkasnya. (*)

Editor : Rizki Nurhakim

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.