IKEA Resmi dapatkan Sertifikasi Halal dari MUI untuk Restoran dan Kafe

IKEA Restoran dan Kafe resmi mendapatkan sertifikasi halal MUI (HO/IKEA)

BANDUNGSATU.COM – Setelah enam tahun beroperasi di Indonesia, IKEA Restoran dan Kafe resmi mendapatkan sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) pada 21 Oktober 2020 melalui keputusan Rapat Komisi Fatwa MUI.

“Indonesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya adalah muslim dan kami sadar akan pentingnya mengonsumsi makanan halal. Oleh karena itu, sejak pertama kali beroperasi, IKEA Indonesia selalu menggunakan bahan baku bersertifikasi halal dalam memproduksi makanan yang kami sajikan,” ucap IKEA Food Commercial Manager, Ririh Dibyono, dikutip dari siaran resmi, seperti dilansir bandungsatu.com dari Antara.

Dia mengatakan, Sertifikasi halal ini merupakan wujud komitmen IKEA Indonesia dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen, serta memenuhi peraturan pemerintah UU no. 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Saat ini sertifikasi halal IKEA Restoran dan Kafe berlaku untuk area Restoran, Food Counter, Bistro, Bakery, FIKA, dan restoran pegawai.

IKEA Indonesia memastikan bahwa bahan baku yang digunakan, mulai dari sumber, distribusi, pengolahan, hingga penyajian, dapat ditelusuri dengan jelas sesuai dengan Sistem Jaminan Halal.

Untuk memberikan status halal, MUI telah memeriksa dua lokasi toko IKEA Indonesia, yaitu IKEA Alam Sutera dan Sentul City. Pemeriksaan outlet IKEA Restoran dan Kafe meliputi pemeriksaan penyimpanan, area penyajian, dapur, dan sebanyak 220 produk makanan dan minuman yang terdaftar di dalam menu, termasuk menu andalan Swedish Meatball. Semua menu telah dinyatakan halal oleh LPPOM MUI.

Selama masa pandemi, IKEA menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Konsumen dapat mencicipi langsung makanan di IKEA, atau memesan lewat layanan pesan antar. (RZK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.