Gawat ! 220 Petugas Penyelenggara Pilkada di Kabupaten Tasikmalaya Reaktif COVID-19

Petugas menjalani tes cepat di Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (ANT)

BANDUNGSATU.COM  –  Sebanyak 220 dari 36.078  petugas penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Tasikmalaya  terdeteksi reaktif COVID-19 sehingga tidak boleh melaksanakan pemungutan suara pada 9 Desember 2020.

Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Isti’anah mengatakan, pihaknya mewajibkan seluruh petugas penyelenggara pilkada menjalani tes cepat untuk memastikan semuanya dalam kondisi sehat dan tidak terkonfirmasi positif COVID-19.

“Hasil rapid test kemarin itu ada 220 orang yang reaktif, sekarang sudah diisolasi,” kata Isti’anah di Tasikmalaya, Selasa  8 Desember 2020.

Ia menambahkan petugas yang hasil tes cepatnya reaktif, langsung dilakukan tes usap dan wajib menjalani isolasi sampai menunggu hasil tes usapnya diketahui.

“Mereka yang reaktif itu kondisinya sehat, sekarang sudah diisolasi, kalau nanti hasil swab negatif maka mereka diperbolehkan bertugas, tapi kalau positif tidak boleh bertugas,” katanya dikutip galajabar dari Antara.

Jika sampai hari pemungutan belum diketahui hasil tes usap dari petugas yang reaktif itu, kata dia, pelaksanaan pemungutan suara masih tetap bisa diselenggarakan dengan mengoptimalkan petugas yang ada.

“Kalau cari gantinya susah, tapi sesuai regulasi masih bisa karena yang reaktifnya itu rata-rata satu orang, setiap TPS-nya tujuh orang, jadi masih bisa,” katanya.

Ia menyampaikan penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya terus disosialisasikan kepada masyarakat pemilih agar datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk memberikan hak suaranya.

Penyelenggara di TPS, kata dia, telah melakukan persiapan secara maksimal untuk melaksanakan pemungutan suara yang aman, nyaman dan sesuai protokol kesehatan pencegahan wabah COVID-19.

“Kami juga sudah sosialisasikan kepada masyarakat, kita imbau menggunakan masker, bawa alat tulis, KTP elektronik, atau surat keterangan, kita sampaikan bahwa di TPS itu aman,” katanya.

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya periode 2020-2025 diikuti empat pasangan yakni nomor urut 1 Azies Rismaya Mahpud-Haris Sanjaya, pasangan nomor urut 2 Ade Sugianto (petahana Bupati Tasikmalaya)-Cecep Nurul Yakin, pasangan nomor urut 3 Cep Zamzam Dzulfikar Nur-Padil Karsoma, dan pasangan nomor urut 4 Iwan Saputra-Iip Miftahul Faoz.(RZK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.