Fraksi PKS  Minta Penjelasan Pemprov Jabar Secara Rinci Terkait Vaksin COVID-19

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS Abdul Hadi Wijaya. (Dok Facebook Abdul Hadi Wijaya)

BANDUNGSATU.COM – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat  meminta penjelasan secara lebih terperinci kepada Pemprov Jabar terkait pemberian vaksin COVID-19 kepada masyarakat Jawa Barat.

“Jadi kami ingin ada penegasan bahwa vaksin-vaksin COVID-19 adalah sebuah kebutuhan mendasar yang tidak dapat ditawar, apalagi dikomersialisasikan pemerintahan, agar kebutuhan rakyat kebutuhan dasar rakyat bebas dari Covid-19 tersebut dapat terpenuhi,” kata oleh anggota DPRD Jabar dari Fraksi PKS Abdul Hadi Wijaya, Selasa (15/12/2020).

Permintaan tersebut, kata Abdul Hadi, telah disampaikan Fraksi PKS DPRD Jabar dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023.

Selain itu, lanjut Abdul Hadi, Fraksi PKS mengatakan pentingnya untuk pembuatan peta jalan atau roadmap untuk penanganan COVID-19, termasuk peta yang menjelaskan jika vaksin terbukti belum efektif digunakan.

“Kalau berbicara mengenai aspek pemulihan ekonomi, reformasi ketahanan bencana, dan reformasi sistem perlindungan sosial, kami berharap ada keberpihakan yang lebih tegas bagi rakyat banyak dari sisi ekonomi maupun reformasi sistem perlindungan sosial,” katanya seperti  dikutip dari Antara.

Ia mengatakan jangan sampai pemulihan ekonomi lebih banyak menyasar sektor-sektor pariwisata besar dan investor besar yang yang menguntungkan kelompok-kelompok tertentu semata.

Menurut dia, pemulihan ekonomi sebesar-besarnya harus ditujukan untuk rakyat sehingga program dan anggaran harus langsung dapat dirasakan bukan dalam bentuk bangunan atau tempat-tempat yang tidak secara langsung memberikan dampak terhadap masyarakat.

Lebih lanjut Abdul Hadi mengatakan Fraksi PKS DPRD Jabqr menyatakan usulan perubahan Perda RPJMD Jawa Barat 2018-2023 adalah suatu hal yang wajar dan bahkan keniscayaan, khususnya akibat adanya perubahan sebagai dampak pandemi COVID-19.

Sementara itu, anggota DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra Persatuan A Sopyan yang membacakan pandangan umum fraksinya mengatakan pihaknya mengapresiasi paparan Gubernur Jabar M Ridwan Kamil dalam nota pengantar tersebut sehubungan dengan adanya bencana pandemi COVID-19 yang berdampak besar terhadap perekonomian sekaligus keuangan dan kinerja Pemprov Jabar.

Sopyan mengatakan pihaknya ingin pendapat penjelasan tentang gambaran umum penyusunan raperda tersebut dan gambaran kondisi daerah yang terampak COVID-19.

Selain itu, pihaknya pun menanyakan gambaran keuangan dan pengelolaan keuangan daerah terkait adanya pandemi COVID-19.

“Lantas bagaimana strategi arah kebijakan pembangunan daerah berkaitan dengan COVID-19. Bagaimana kerangka pendanaan pembangunan dan program perangkat daerah terkait adanya pandemi COVID-19. Bagaimana kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah adanya pandemi COVID-19,” katanya.(*)

Editor : Rizki Nurhakim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.