Saksi Kasus Megamendung, Bupati Bogor Ade Yasin Penuhi Panggilan Polda Jabar

Bupati Bogor Ade Yasin menghadiri panggilan Polda Jawa Barat. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

BANDUNGSATU.COM – Bupati Bogor Ade Yasin  memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Jabar sebagai saksi terkait kasus kerumunan Megamendung pada kegiatan Rizieq Shihab, Selasa (15/12/2020).

Ade hadir di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat sekitar pukul 10.00 WIB. Orang nomor satu di Kabupaten Bogor itu hadir menggunakan pakaian dan kerudung berwarna merah.

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan Bupati Bogor Ade Yasin telah memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi, Selasa, terkait kasus kerumunan Megamendung pada kegiatan Rizieq Shihab.

“Tadi (pemeriksaan) berlangsung mulai jam 10.00 WIB, sekarang kita tunggu saja, yang bersangkutan masih memberikan keterangan terhadap penyidik sesuai dengan undangan hari ini,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Ketika datang ke Polda Jawa Barat, Ade belum berkomentar apapun terkait kehadirannya itu. Selain Ade, Erdi mengatakan polisi juga mengundang sejumlah ahli untuk diminta keterangannya terkait kasus kerumunan di Megamendung pada Jumat lalu.

“Ada beberapa, di antaranya ahli dari epidemiologi, dan hukum dari salah satu universitas terkemuka di Jawa Barat,” kata Erdi.

Dia mengatakan pihaknya juga bakal melakukan pemeriksaan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Rabu (16/12/2020).

Namun hingga kini ia mengaku pihaknya belum menerima konfirmasi kehadiran pria yang akrab disapa Kang Emil itu.

“Mudah-mudahan besok sesuai harapan dan waktunya yang bersangkutan (Ridwan Kamil) hadir, tapi itu kita belum terkonfirmasi secara utuh,” kata Erdi.

Sebelumnya Ade Yasin juga telah dijadwalkan untuk memberi klarifikasi terkait kasus itu pada Jumat (20/11/2020) lalu.

Hanya saja  pada saat itu Ade Yasin masih dinyatakan terkonfirmasi COVID-19 sehingga proses pemeriksaan dijadwalkan ulang.(*)

Editor : Rizki Nurhakim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *