Bupati Cirebon Kukuhkan Forum Pelajar Sadar Hukum

CIREBON, BANDUNGSATU.COM — Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mengatakan pemahaman terhadap hukum dan kesadaran pelaksanaannya harus dilakukan sejak dini, agar saat beranjak dewasa bisa paham terhadap aturan.

Hal tersebut disampaikan Imron saat mengukuhkan Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM Kabupaten Cirebon, Senin (30/08/2021). Kepengurusan FPSH HAM Kabupaten terdiri dari pelajar SMA, SMK dan MA di Kabupaten Cirebon. Kepengurusan yang dikukuhkan ini adalah generasi ke dua pelajar yang tergabung di FPSH HAM.

Pada kesempatan tersebut Bupati juga mengatakan bahwa kesadaran tentang hukum harus dipahami secara betul oleh masyarakat Cirebon. Ia mengatakan, sejumlah kasus pelanggaran hukum yang terjadi di daerah Kabupaten Cirebon, muncul karena tidak ada pemahaman sejak dini, tentang hak asasi manusia (HAM) serta ketaatan terhadap hukum yang berlaku.

Imron juga mengakui keberadaan FPSH HAM di tingkat Kabupaten Cirebon adalah pondasi penting dalam menyebarkan pemahaman dini tentang ham dan hukum yang berlaku.

Bupati berharap setelah adanya pengukuhan ini, FPSH HAM dapat menjadi contoh bagi masyarakat Kabupaten Cirebon dan berperan sebagai tutor sebaya dalam menyebarkan pentingnya Hukum dan HAM.

Pengukuhan pengurus FPSH HAM Kab.Cirebon dihadiri KCD Wilayah 10, perwakilan Polresta Kabupaten Cirebon, Kemenag Kabupaten Cirebon, Lapas Cirebon, Kemenkumham, Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Tim Pembinaan Kesadaran Hukum dan Ham Provinsi Jawa Barat, Ketua FPSH HAM Provinsi Jawa Barat, perwakilan FPSH HAM wilayah Ciayumajakuning, serta perwakilan FPSH HAM tingkat sekolah yang ada di Kabupaten Cirebon.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.