Anggaran OPD di Pemda KBB Banyak Pokir Dewan yang Tak Bisa Diganggu Gugat

Kompleks Kantor Pemda KBB di Mekarsari Ngamprah. Foto/Ilustrasi

BANDUNG SATU.COM – Anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemda KBB disinyalir banyak yang merupakan anggaran titipan dewan yang masuk dalam pokok pikir (Pokir) dewan.

Informasi yang didapat di satu dinas memiliki anggaran Rp30.500.000.000 (tiga puluh miliar limaratus juta), Rp30 miliar pokir dewan, dan Rp500 juta punya dinas dan itu pun di bagi beberpa bidang. Belum lagi pokir/visi misi bupati Rp206.000.000.000, sehingga habis APBD KBB terkuras.

Kondisi itu yang membuat pengusaha lokal Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengeluhkan sulitnya memperoleh pekerjaan proyek di lingkup Pemerintah Kabupaten Bandung Barat sejak dua tahun terakhir.

Hal tersebut ditengarai karena sejumlah paket pengadaan barang maupun jasa di tiap organisasi perangkat daerah (OPD) Pemda Bandung Barat merupakan pokok pikir (Pokir) anggota DPRD.

Bukan hanya paket proyek yang diusulkan, Anggota DPRD juga menyiapkan pengusaha sendiri untuk mengerjakan satu proyek. Imbasnya, para pengusaha lokal ini tak bisa ikut bersaing dapat pekerjaan meski mereka telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Habis semua dibabat sama program Pokir DPRD. Kita gak bisa dapat pekerjaan karena Pokir ini juga diduga sudah disiapkan pengusahanya,” ucap Adang (40), salah seorang pengusaha di Bandung Barat, Rabu (29/3/2023).

Dia menyebut usulan Pokir dari DPRD memang diperbolehkan secara regulasi. Tujuannya untuk mewadahi aspirasi masyarakat yang tidak tercover oleh mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang). Namun, usulan Pokir dari DPRD hanya sebatas program saja tak mesti harus masuk hingga tataran teknis bahkan menyiapkan pengusaha.

“Saya tau kalau Pokir itu diatur undang-undang. Tapi di KBB praktiknya kan malah membunuh para pengusaha lokal yang punya integritas dan rekam jejak pekerjaan. Sementara mereka cuma bawa pengusaha asal, bahkan cuma pinjem CV dari toko bangunan,” terang Adang.

Menurutnya, jumlah Pokir DPRD di lingkungan Pemda Bandung Barat bervariasi, tergantung jenis OPD dan besaran anggarannya. Adang menduga di salah satu dinas hingga ratusan paket dikuasai Pokir DPRD. Jadi Pokir DPRD ini tak hanya berbentuk pengadaan barang dan jasa, bisa pula berupa pelatihan bahkan bimtek di satu dinas.

“Kalau gini yang terjadi bukan hanya pengusaha yang rugi. Tapi juga sistem demokrasi kita terancam. Mestinya fungsi DPRD itu mengawasi sekarang justru masuk ke ranah eksekusi melalui Pokir,” tambahnya.

Sementara itu salah satu pegawai di Dinas Pemda Bandung Barat mengakui bahwa beberapa paket proyek milik Pokir DPRD. Di kantor tempat dirinya bekerja tak kurang dari 200 paket pekerjaan merupakan Pokir anggota DPRD. “Betul banyak Pokir anggota dewan. Kurang lebih ada 200 paket kalau di dinas saya,” kata ASN yang enggan disebutkan namanya. (*)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.