Walli Kota Bogor Batal Terima Vaksin COVID-19

Wali Kota Bogor Vima Arya saat membuka pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahap kedua, di Kota Bogor, Senin (1/3/2021). (ANTARA/HO/Pemkot Bogor)

BANDUNGSATU.COM – Karena hasil pemeriksaan laboratorium, titer (ukuran antibodi) antibodinya tinggi yakni 197, di atas batas ambang normal 130 membuat Wali Kota Bogor Bima Arya batal menerima vaksin COVID-19, Senin (1/3/2021).

Pengakuan itu disampaikan Wali Kota Bogor, Bima Arya  saat membuka kegiatan vaksinasi tahap kedua di Gedung Puri Pegawan Kota Bogor, Senin.

“Kemarin saya dicek darah lengkap dan dicek khusus antibodi. Dari hasil cek laboratorium itu, terlihat antibodi saya masih sangat tinggi, titernya 197. Padahal, syarat untuk menjadi donor plasma, itu sekitar 130,” katanya.

Menurut Bima, dari hasil pemeriksanaan laboratorium itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyarankan, agar dirinya tidak menjalani vaksinasi COVID-19 saat ini.

Bima Arya sebagai penyintas, i pernah terpapar COVID-19 pada Maret 2020, menyatakan ingin memberikan edukasi kepada para penyintas.

“Berdasarkan aturan dari Kementerian Kesehatan, penyintas boleh menerima vaksin setelah lebih dari tiga bulan dinyatakan sembuh dari positif COVID-19,” katanya.

Sebagai penyintas, Bima ingin memberikan contoh, bahwa penyintas bisa menerima vaksin COVID-19 setelah sembuh lebih dari tiga bulan.

Namun, Bima merasa heran, karena titer antibodinya masih sangat tinggi, padahal dirinya sudah sekitar setahun dinyatakan sembuh dari positif COVID-19. “Mungkin tanpa diketahui saya reinfeksi lagi,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan laboratorium, menurut dia, beberapa dokter spesialis menyarankan untuk menunda menerima vaksin COVID-19.

“Kemarin, saya juga komunikasi dengan Pak Menkes, menanyakan bagaimana kalau titer antibodinya masih tinggi. Disarankan agar vaksinasinya ditunda dulu,” katanya.

Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) periode 2021-2024 ini juga menyatakan, dalam waktu tiga bulan ke depan, dirinya akan memeriksakan kembali antibodinya.

“Kalau antibodinya sudah normal, maka bisa menerima vaksin,” katanya.(*)

Editor : Rizki Nurhakim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.