Kebijakan Pengalihan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Menunggu Regulasi Pemerintah Pusat

Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Pemerintah Daerah diminta untuk menunggu ketentuan dan informasi resmi dari KemenPANRB, soal kebijakan pengalihan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.

Hal tersebut terungkap saat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat, Yunita Nur Fadillah melaksanakan konsultasi dan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPANRB), terkait kebijakan pengalihan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu, Selasa (06/10).

“Dari hasil konsultasi, didapat informasi bahwa proses pengalihan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu merupakan bagian dari kebijakan nasional yang regulasi dan mekanisme pelaksanaannya masih dalam proses penyusunan oleh Pemerintah Pusat,” kata Yunita.

Dengan demikian, kata Yunita, proses pengalihan tersebut belum dapat dilaksanakan berdasarkan kebijakan atau mekanisme yang ditetapkan secara mandiri oleh Pemerintah Daerah.

“Atas informasi tersebut, BKPSDM Kabupaten Bandung Barat akan terus melakukan koordinasi dan mengikuti perkembangan kebijakan Pemerintah Pusat agar setiap tahapan selanjutnya dilaksanakan sesuai regulasi dan kewenangan yang berlaku,” ujarnya

Selama menunggu ketentuan lebih lanjut, seluruh PPPK Paruh Waktu diharapkan tetap menjaga disiplin, profesionalisme, dan kinerja serta melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya pada unit kerja masing-masing dan tetap berkinerja dan terus berikan pengabdian terbaik.

“Setiap perkembangan kebijakan akan disampaikan melalui kanal resmi BKPSDM Kabupaten Bandung Barat setelah terdapat ketentuan resmi dari Pemerintah Pusat,” tandasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *