Unjuk Rasa Forbat Salah Kaprah dan Tidak Intelek, Ketua Gemak Tuding Demo Asbun

Tuntutan massa Forbat saat unjuk rasa di kantor Pemda KBB yang dituding asbun dan salah kaprah oleh Ketua Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gemak) KBB. Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Ketua Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gemak) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Yana Suryana menilai, aksi unjuk rasa Forum Peduli Bandung Utara (Forbat) yang dilakukan ke kantor Pemda KBB, Kamis (22/4/2021), salah kaprah.

“Harus eleganlah berpengetahuan hukum. Kalau memang ASN (Aparatur Sipil Negara) ada suatu kesalahan itu kan ada pengawasan internal. Maka itu yang harus ditindak lanjuti, bukan sok suci untuk bersih-bersih,” tegas Yana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/4/2021).

Menurutnya, seseorang yang sudah menjadi tersangka di mata hukum belum tentu bersalah. Pun begitu orang yang sudah menjadi terdakwa di pengadilan pun belum tentu bersalah. Jadi semua pihak harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah, jangan memvonis duluan sebelum ada keputusan di pengadilan.

“ASN KBB yang sementara ini dipanggil, kapasitasnya sebagai saksi, kok sudah dihakimi begitu, supaya dinonaktifkan. Ya kalau mau bicara di publik harus punya edukasi yang mencerdaskan masyarakat jangan buat bingung masyarakat,” kata dia.

Yana menyebutkan, semua pihak harus mengedepankan azas praduga tak bersalah. “Kalau harus menonaktifkan azas praduga tak bersalahnya dimana? Itu sama saja orang yang menuduh tersebut sudah keluar menjadi warga Republik Indonesia, karena negara kita negara hukum. Segala sesuatu diputus jika sudah ada keputusan inkrah. Ini orang (pendemo) ngerti hukum engak sih?” sindirnya.

Soal itu juga, lanjut Yana, para pengunjuk rasa jangan asal mengeluarkan tuntutan kepada ASN KBB yang masih dalam kapasitas saksi. Dia berpandangan sah-sah saja menyampaikan pendapat, namun harus menunjukkan intelektualitas dan tidak bermuatan tendensius.

“Ya kalau bicara dipublik harus berpengetahuan dari berbagai disiplin ilmu baik itu ilmu hukum ataupun sosial. Jadi saya tegaskan jangan asal bunyi anak SD juga bisa kalau asal bicara mah,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pada Kamis (22/4/2021) siang massa Forbat menggeruduk kantor Pemda KBB dan melakukan unjuk rasa dengan berorasi. Mereka menuntut segera non aktifkan para pejabat yang terindikasi korupsi di KBB, segera evaluasi dan batalkan semua ULP TA 2021 yang kami duga terjadi praktik ijon olah para oknum yang tidak bertanggung jawab, serta evaluasi pejabat di KBB yang terkena rotasi dan mutasi beberapa waktu lalu. (*)

Editor : Rizki Nurhakim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.