SIM Keliling Polres Cimahi Selasa 27 Oktober 2020 Hadir Di Alun-alun Lembang

Mobil SIM Keliling Polres Cimahi yang siap memberikan pelayanan secara mobile kepada warga yang akan mengurus perpanjangan SIM. Foto/Dok.Satlantas Polres Cimahi

BANDUNGSATU.COM — Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi hari ini Selasa (27/10/2020) akan kembali membuka layanan mobil perpanjangan SIM keliling online di alun-alun Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Pelayanan mulai di buka pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB. Sementara persyaratan yang harus dibawa adalah SIM yang masih berlaku dan E-KTP serta fotokopinya.

Untuk diperhatikan, SIM yang bisa diperpanjang di layanan SIM keliling online ini hanya SIM A dan SIM C.

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, sedangkan SIM C Rp75.000. Biaya lainnya adalah untuk asuransi sebesar Rp50.000 dan biaya kesehatan Rp40.000.

Warga disarankan datang 1 jam lebih awal untuk memulai antrean dan membawa pulpen sendiri. Gunakan standar kesehatan Covid-19 seperti memakai masker dan jaga jarak.

Apabila SIM telah melewati masa berlaku, perpanjangan bisa diproses di Polres Cimahi sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.