Selama Libur Panjang, Sejumlah Wisawatan Dilarang Masuk Malioboro karena Tidak Bermasker

Suasana di kawasan Malioboro Yogyakarta yang berada di dekat pintu masuk sisi barat Pasar Beringharjo, 26 Oktober 2020. (ANTARA/Eka AR)

BANDUNGSATU.COM – Wisatawan melanggar protokol kesehatan di tempat wisata di Kota Yogyakarta masih ditemukan selama libur panjang akhir Oktober, termasuk di kawasan Malioboro yang didominasi pelanggaran penggunaan masker.

“Pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah tidak menggunakan masker dengan benar, bahkan masih ada wisatawan yang tidak membawa masker,” kata Satgas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta seperti dilansir bandungsatu.com dari Antara, Minggu (1/11/2020).

Menurut dia, wisatawan yang melanggar protokol kesehatan khususnya penggunaan masker tersebut sebagian besar mendapat sanksi berupa teguran untuk mengenakan masker dengan benar.

Sedangkan untuk pengunjung yang sama sekali tidak membawa masker, maka tidak diperbolehkan masuk ke kawasan Malioboro. “Ada tiga atau empat orang yang diminta keluar dari Malioboro karena tdiak bawa masker. Tidak boleh masuk,” katanya.

Selama libur panjang akhir Oktober, terjadi peningkatan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Malioboro yaitu mencapai tiga hingga empat kali lipat dibanding hari biasa.

Jumlah kunjungan pada akhir pekan mencapai sekitar 4.400 wisatawan. Pada hari biasanya, jumlah pengunjung di Malioboro sekitar 1.000 hingga 2.000 orang.

Data tersebut berasal dari wisatawan yang memindai QR Code di pintu masuk tiap zona yang ada di Kawasan Malioboroo. Kawasan utama wisatawan tersebut dibagi dalam tiap zona dan kapasitas maksimal di tiap zona adalah 500 wisatawan dalam satu waktu tertentu.

“Hingga akhir libur panjang, tim Satgas COVID-19 termasuk di dalamnya Satpol PP, Jogoboro atau petugas pengamanan Malioboro, Dinas Perhubungan, komunitas, polisi dan TNI diterjunkan untuk memberikan kenyamanan bagi wisatawan yang berkunjung,” katanya. (RZK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.