Sekda KBB Sebut Semua Data TKK Sudah Dilaporkan ke BKN, Termasuk 115 di Satpol PP

Sekretaris Daerah (Sekda), KBB, Asep Sodikin. Foto/BANDUNGSATU.COM

BANDUNGSATU.COM – Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjamin semua data TKK yang ada sudah dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Termasuk 115 TKK di Satpo PP yang baru saja dirumahkan karena kontraknya telah habis.

Selain itu, anggaran gaji bagi TKK di tahun 2023 hingga bulan November dipastikan bakal dianggarkan sesuai batas waktu dari pemerintah pusat bahwa setelah November 2023 tidak boleh ada lagi honorer di lingkungan Pemda di seluruh Indonesia.

“Anggaran untuk gaji TKK di tahun 2023 akan dialokasikan. Mengenai besarannya apakah sama atau tidak dengan yang diterima selama ini, tentunya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Sekretaris Daerah (Sekda), KBB, Asep Sodikin di Ngamprah, Rabu (5/10/2022).

Asep mengatakan, Pemda KBB akan menjaga gaji TKK sampai November 2023. Sebagaimana diketahui, untuk membayar gaji TKK, Pemda KBB mengalokasikan anggaran sebesar Rp120 miliar lebih pertahun. Namun pada 2022 terjadi rasionalisasi sehingga anggaran menjadi Rp80 miliar.

Membengkaknya anggaran gaji TKK terjadi pada tahun 2020, dimana Pemda KBB menaikkan gaji TKK. Untuk lulusan sarjana sebesar Rp3.250.000/bulan dari asalnya Rp2,5 juta di tahun 2018. Sementara gaji TKK lulusan SMA/sederajat naik dari Rp2 juta menjadi Rp3 juta/bulan.

Asep mengungkapkan, seluruh TKK di KBB sudah terdata di BKN. Sehingga ketika ada kebijakan baru terkait TKK, namanya sudah terdata. Jadi masih memiliki kesempatan dan peluang yang sama untuk mengabdi, jika pemerintah membuka kesempatan untuk merekrut menjadi CPNS PPPK, ataupun lainnya.

“Alhamdulillah, nama-nama personel Satpol PP yang kemarin “dirumahkan” juga sudah terdata di BKN,” imbuhnya.

Nama-nama TKK yang namanya sudah terdata di BKN, lanjut Asep Sodikin, pada Oktober ini akan dipublikasikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB.

“Tidak tertutup kemungkinan dari nama-nama TKK tersebut ada yang dikomplain. Tentunya untuk komplain harus memiliki data yang kuat,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Satpol PP KBB Asep Sehabudin membenarkan 115 personel Satpol PP berstatus TKK namanya sudah masuk dalam data BKN. “Itu berarti dari sisi administrasi dan data sudah aman. Jika nanti ada kebijakan lain dari pusat, tentunya peluang untuk dipekerjakan kembali masih terbuka,” ujarnya. (*)

Editor : Rizki Nurhakim

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.