Sawah Jadi Perumahan, Kang Sabil Sebut Kemajuan Ekonomi dan Keprihatinan Lingkungan

Alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan yang terus terjadi di daerah berkembang dikhawatirkan berdampak kepada keberlanjutan lingkungan dan ketahanan pangan yang menjadi terganggu. Foto/Istimewa

BANDUNG BARAT,BANDUNGSATU.COM – Banyak lahan pertanian yang tadinya subur, kini berubah wajah menjadi perumahan yang modern dan fasilitas publik. Perubahan ini umumnya didorong oleh kebutuhan akan ruang hunian yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan urbanisasi yang pesat.

Selain itu peningkatan ekonomi di beberapa kota besar juga turut mendukung permintaan akan properti yang semakin tinggi. Sehingga menyebabkan pemilik lahan pertanian melihat peluang untuk mengganti fungsi lahan mereka secara instan untuk mendapatkan kompensasi materi.

Fenomena alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan di era urbanisasi ini harus menjadi perhatian utama. Perubahan ini mencerminkan kemajuan ekonomi dan urbanisasi, tapi juga menimbulkan keprihatinan serius terhadap keberlanjutan lingkungan dan ketahanan pangan.

Melihat fakta tersebut, politisi berpengalaman Partai Golkar M. Sabil Rachman atau Kang Sabil menyuarakan keprihatinan tentang dampak perubahan lingkungan serta alih fungsi lahan terhadap ketahanan pangan dan lingkungan.

Caleg DPR RI nomor urut dua dari Dapil Jabar Dua yang mencakup Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kabupaten Bandung ini kemudian menggagas program yang bersentuhan dengan petani. Yakni “Aksi Lingkungan” sebagai platform untuk menjaga antara kebutuhan dan kepentingan lingkungan tetap terjaga.

Kang Sabil menilai, alih fungsi lahan pertanian dapat mengurangi lahan yang tersedia untuk produksi pangan lokal, meningkatkan ketergantungan pada impor, dan mengancam keberlanjutan sistem pangan regional. Alih fungsi lahan pertanian juga dapat menyebabkan kerugian keanekaragaman hayati dan merusak ekosistem lokal.

“Lahan pertanian sering kali merupakan habitat alami untuk berbagai spesies tanaman dan hewan, sehingga perubahan tersebut dapat mengancam kelangsungan hidup mereka,” ujarnya.

Menurutnya hal itu memiliki dua sisi yang sama antara kepentingan dan kebutuhan. Di satu sisi juga ini untuk kemajuan ekonomi, namun disisi lain rasanya prihatin ketika lahan-lahan hijau pertanian kemudian menjadi susunan tembok perumahan.

Alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan mencerminkan kompleksitas tantangan yang dihadapi oleh masyarakat di tengah pertumbuhan urbanisasi. Sementara kemajuan ekonomi dan perkembangan infrastruktur menjadi prioritas, upaya menjaga keberlanjutan lingkungan dan ketahanan pangan juga perlu dikedepankan agar keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan dapat berjalan.

“Saya berharap pemerintah berusaha menemukan keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lahan pertanian. Program relokasi petani, pengembangan lahan terbatas, dan promosi pertanian perkotaan menjadi solusi yang diusulkan untuk menjaga keseimbangan ekologi dan keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya. (*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.