Panwascam Cimahi Tengah Atur Strategi Bersihkan APK

Satu truk engkel Alat Peraga Kampanye (APK) hasil penertiban dari Bawaslu KBB, Satpol PP, dan Petugas dari Kecamatan Cikalongwetan, saat ini disimpan di Kantor Kecamatan Cikalongwetan sebelum diserahkan kepada pengelola sampah. Foto/BANDUNGSATU.COM

CIMAHI, BANDUNGSATU.COM – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cimahi Tengah punya strategi sendiri dalam menertibkan alat peraga kampanye (APK) selama masa tenang Pemilu 2024.

Strategi pengawas Pemilu 2024 dalam penurunan APK di tahapan masa tenang se-Kecamatan Cimahi Tengah tersebut digagas Ketua Panwascam Cimahi Tengah, Ratih Sulastri.

“Saya memiliki ide pengumpulan APK dengan membentuk kelompok di setiap RW dan berkoordinasi dengan PTPS untuk tidak membuang sampah APK sembarangan di lingkungan masyarakat,” kata Ratih saat ditemui, Senin (12/2/2024).

Ratih menjelaskan, strategi pengumpulan sampah APK tersebut diarahkan pihaknya sejak hari pertama penertiban APK selama masa tenang.

Menurutnya, hal itu dilakukan lantaran penertiban APK bukan hanya tugas dari Bawaslu Kota Cimahi melainkan peserta Pemilu pun wajib menurunkan APK yang mereka pasang sebelumnya.

“Selain itu, kita juga bersinergi dengan TNI/Polri, Satpol PP dan Forkompimda Kota Cimahi dalam penertiban APK di sejumlah ruas jalan arteri di Kota Cimahi,” tuturnya.

Sementara itu, di tingkat Kecamatan Cimahi Tengah pihaknya memberikan pengarahan kepada PTPS dan membuat strategi supaya tidak ada penumpukan sampah APK.

“Kita membuat kelompok per RW dan mengintruksikan mereka untuk berkoordinasi dengan PTPS di wilayahnya untuk mengumpulkan sampah di jalan utama atau di jalan yang bisa dimasuki oleh mobil satpol PP dan Bawaslu kota,” ujarnya.

“Kami instruksikan mereka dari pukul 16.00 WIB untuk menertibkan APK, meski ada kabar bahwa linmas sudah bergerak dari awal sejak pagi. Hanya saja pagi kemarin kami melakukan apel persiapan masa tenang di Taman Alun-alun Cimahi yang mengundang perwakilan PTPS,” sambungnya.

Selain itu, pihaknya pun fokus pada distribusi logistik dari Gudang Logistik ke PPK dan kemarin yang mengawasi hanya ketua PPK, sementara yang mengawasi di kelurahan itu PKD.

“Pengawasan distribusi logistik dimulai sejak 08.00 WIB hingga 19.00 WIB dan alhamdulilah terdistribusi ke semua kelurahan karena disimpan di sana. Selanjutnya, didistribusikan ke PPS H-1 untuk pergeseran logistik ke TPS,” ujarnya

“Kami khawatir rawan juga karena harus betul-betul diawasi,” imbuhnya.

Tak hanya itu, sambung Ratih, pihaknya pun telah menyarankan beberapa saran perbaikan terkait dengan tempat penyimpanan logistik.

“Karena dari 6 kelurahan, ada satu kelurahan yang menyimpan logistik di luar ruangan. Sehingga dikhawatirkan rusak akibat terdampak banjir,” paparnya.

Selain itu, saran perbaikan itu diberikan untuk mengantisipasi kerusakan logistik Pemilu 2024 menyusul ada sejumlah kotak suara yang ketika diturunkan mengalami sedikit robek.

“Meski PTPS mengklaim aman namun bakal tetap jadi perhatian kami,” tegasnya.

Ratih mengakui, strategi di masa tenang ini sebetulnya masa tidak tenang bagi penyelenggara lantaran khawatir ada yang nekad melakukan kampanye.

“Kami dapat info masih ada yang kampanye saat masa tenang. Namun sayangnya ketika kami datang mereka langsung bubar. Kami turunkan PKD dan PTPS untuk mengecek langsung,” ucapnya.

Sementara itu, Kordiv Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwascam Cimahi Tengah, Teguh Mulyono menegaskan, setelah masa kampanye selesai dilakukan selama 75 hari dan berakhir pada 10 Februari 2024 itu masuk masa tenang dan tidak boleh melakukan kampanye dalam bentuk apapun.

“Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 1 Ayat 36,” ucapnya.

Selain itu, berbicara APK ini menjadi dilematis lantaran dari Pemilu ke Pemilu yang harus menurunkan APK seharusnya peserta Pemilu. Namun, masih jadi kasus berulang lantaran penertiban masih dilakukan para penyelenggara Pemilu dan pihak terkait.

“Mungkin karena saat masa kampanye mereka membayar dan menyerahkan pemasangan APK kepada vendor. Sehingga pada saat masa tenang lebih memilih membiarkan lantaran daripada harus keluar dua kali anggaran,” paparnya.

Sehingga, sambung Teguh, kembali lagi ini menjadi tugas Bawaslu, Forkompimda dan Satpol PP untuk menurunkan APK yang dilakukan secara serentak dan dibagi dalam beberapa kelompok selama masa tenang.

“Untuk penertiban di jalan arteri ditangani Bawaslu Kota dan tim, Satpol PP, Forkompimda, Pramuka TNI/Polri. Mereka bergerak dari jam 20.00 WIB,” ucapnya.

Sedangkan untuk jalan lingkungan dan gang-gang, penertiban menjadi tanggung jawab kecamatan. Namun, pihaknya membuat strategi khusus di enam kelurahan yang diampu Kecamatan Cimahi Tengah.

“Kepada pengawas TPS kami mengintruksikan untuk melakukan penertiban APK mulai pukul 16.00 WIB,” ujarnya.

Teguh menuturkan, mereka bergerak berkelompok dari masing-masing RW karena sesuai TPS biasanya beberapa petugas PTPS menyisir dari lokasi kerja sampai mengumpulkan sampah APK di jalan lingkungan yang akan diambil kendaraan dari Satpol PP atau Bawaslu.

“Tak hanya itu, sebelum sampah APK diangkut, teman-teman PTPS pun menunggu dan memastikan sampah APK diangkut,” ucapnya.

Kemudian, Ketua Panwascam Cimahi Tengah berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Cimahi agar mengirimkan kendaraan.

“Pada masa tenang hari pertama pergerakan kami seperti itu. Tapi, paling tidak bisa dilihat sebagian APK di wilayah Kecamatan Cimahi Tengah sudah mulai agak bersih,” ucapnya.

“Mudah-mudahan selama 3 hari dan pemilu nanti di sekitar TPS sudah tidak ditemukan APK,” sambungnya.

Teguh pun mengimbau, kepada masyarakat agar turut serta peduli ikut membantu membersihkan APK di masa tenang karena para peserta Pemilu ini masih banyak yang tidak membersihkan APK yang mereka pasang.

“Semua PTPS juga harus memastikan radius jarak 200 meter dari TPS tidak boleh ada APK yang terpasang,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.