Lima Pegawai Positif COVID-19, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Garut Ditutup

Tes usap di Kabupaten Garut, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Diskominfo Garut)

BANDUNGSATU.COM – Kantor Pelayanan Pajak Pratama Garut ditutup sementara. Setelah hasil swab test ada lima orang pegawainya yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Leli Yuliani menuturkan hasil pemeriksaan kesehatan tes usap ditemukan lima orang pegawai di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Garut itu terkonfirmasi positif COVID-19.

Selanjutnya tim Satgas COVID-19 Garut menelusuri dan memeriksa kondisi kesehatan seluruh pegawai yang bekerja di lingkungan kantor itu untuk mendeteksi penularannya.

“Kemarin awalnya lima orang, tapi kita terus ‘tracing’ kontak erat, tapi belum tahu ada penambahan lagi atau tidak, masih menunggu swab,” katanya dilansir bandungsatu.com dari Antara

Sebelumnya Satgas Penanganan COVID-19 Garut menemukan kasus penularan wabah COVID-19 dari klaster Kantor Pengadilan Agama Garut akibatnya pelayanan di kantor tersebut ditutup.

Selain klaster perkantoran, Satgas Penanganan COVID-19 Garut juga mencatat klaster keluarga masih terjadi sehingga menjadi kewaspadaan oleh semua pihak dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.

Humas Satgas Penanganan COVID-19 Garut Yeni Yunita menyatakan ancaman penularan COVID-19 di keluarga masih terjadi akibat penularan dari satu anggota keluarga ke anggota keluarga lainnya.

“Upaya pencegahan menjadi sangat penting dengan menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan di dalam keluarga itu sendiri,” kata Yeni.

Satgas Penanganan COVID-19 Garut secara keseluruhan mencatat kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 7.252 kasus, terdiri dari 733 kasus isolasi mandiri, 209 kasus isolasi di rumah sakit, 6.055 kasus dinyatakan sembuh, dan 255 kasus meninggal dunia.(*)

Editor : Rizki Nurhakim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.